Kibarkan Semangat Pahlawan, TNI dan Masyarakat Tanjab Barat Bersatu di Upacara Hari Pahlawan Babinsa Tanah Tumbuh Jalin Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos Penuh Kekeluargaan Babinsa Tungkal Harapan Ajak Warga Jaga Persatuan dan Keamanan Wilayah Babinsa Tungkal Ulu Ajak Warga Pelabuhan Dagang Jauhi Narkoba dan Judi Online Babinsa Sungai Sayang Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:48 WIB

Danramil 01/Muara Sabak Hadiri Rapat Penyelesaian Tanah Tapak Tower

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi Chandra Marpaung Hadiri Rapat Sosialisasi penyelesaian Teknis dan penyampaian besaran penyelesaian teknis terhadap tanah tapak Tower pada kawasan hutan yang di kuasai masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Mencolok Kec.Mendahara Ulu Kab.Tanjab Timur, Selasa (25/1/22).

Turut hadir pada rapat ini Tim dari Pihak PT.PLN di ketuai oleh Bapak Novanderi, Kepala bidang PPMH Dinas Kehutanan Prov.Jambi, Ka Jati Jambi Asisten perdata dan Tata usaha Negara Erwin Situmorang, Camat Mendahara Ulu Surya Aldian S.IP.MH, Kades Desa Mencolok Ambok Alang, Masyarakat Mencolok yang lokasi lahan nya kena pembangunan Tower PLN 14 orang.

BACA JUGA  Serma Ari Purwanto Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Dalam sambutannya Danramil 01/Muara Sabak menyampaikan Perusahaan yang saat ini melaksanakan pembangunan agar masyarakat harus mendukung kegiatan,di karenakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sampai saat ini belum bisa menikmati Listrik sebagai alat penerang dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Untuk pihak perusahaan saat ini PT.PLN dalam penyerahan ganti rugi tanaman milik masyarakat atau bangunan dalam penyerahan uang nya harus di serahkan langsung kepada orang yang bersangkutan, tidak ada lagi melalui pihak lain,” Ujar Danramil.

BACA JUGA  Babinsa Bantu Petani Pindahkan dan Tanam Bibit Padi

Kepada masyarakat, danramil juga menyampaikan dalam menerima uang ganti rugi juga harus memenuhi apa saja persyaratan yang harus di lengkapi dan di persiapkan,dan di bantu oleh pihak Desa biar proses nya lebih cepat dan tidak di tunda.

“Hasil mediasi yang sudah kita sepakati saat ini nanti nya kedua belah pihak dari masyarakat ataupun pihak Perusahaan harus di ikuti,dan jangan ada lagi yang melanggar apalagi dapat menimbulkan konflik di kemudian hari,”tegas Danramil.

(Pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Desa Teluk Pangkah Patroli Karhutla Bersama Warga.

BERITA

Danramil 419-04/Nipah Panjang Beri Materi Wasbang Kepada Anggota Paskibra

Berita Koramil

Menggunakan Sepeda Motor Serda Ambri Melaksanakan Patroli Cegah Karhutla

BERITA

Babinsa Koramil 419-04/NP dalam Rangka Upsus Pajale Melakukan Pendampingan Program Ketahanan Pangan di Desa Pematang Mayan

BERITA

1 Hektar Lahan Jadi Pilot Project Program Tanaman Holtikultura Kodim Tanjab.

BERITA

Babinsa Bersama Satgas Karhutla Lakukan Patroli dan Himbau Masyarakat

BERITA

PASKA PENANGKAPAN PULUHAN KELOMPOK SMB, PANGDAM II/SWJ KUNJUNGI JAMBI.

BERITA

Babinsa Aktif Laksanakan Pendampingan Hanpangan Di Wilayah Binaan