Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:48 WIB

Danramil 01/Muara Sabak Hadiri Rapat Penyelesaian Tanah Tapak Tower

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi Chandra Marpaung Hadiri Rapat Sosialisasi penyelesaian Teknis dan penyampaian besaran penyelesaian teknis terhadap tanah tapak Tower pada kawasan hutan yang di kuasai masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Mencolok Kec.Mendahara Ulu Kab.Tanjab Timur, Selasa (25/1/22).

Turut hadir pada rapat ini Tim dari Pihak PT.PLN di ketuai oleh Bapak Novanderi, Kepala bidang PPMH Dinas Kehutanan Prov.Jambi, Ka Jati Jambi Asisten perdata dan Tata usaha Negara Erwin Situmorang, Camat Mendahara Ulu Surya Aldian S.IP.MH, Kades Desa Mencolok Ambok Alang, Masyarakat Mencolok yang lokasi lahan nya kena pembangunan Tower PLN 14 orang.

BACA JUGA  Babinsa Dampingi Warga Binaan Mengecek Tanaman Padi

Dalam sambutannya Danramil 01/Muara Sabak menyampaikan Perusahaan yang saat ini melaksanakan pembangunan agar masyarakat harus mendukung kegiatan,di karenakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sampai saat ini belum bisa menikmati Listrik sebagai alat penerang dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Untuk pihak perusahaan saat ini PT.PLN dalam penyerahan ganti rugi tanaman milik masyarakat atau bangunan dalam penyerahan uang nya harus di serahkan langsung kepada orang yang bersangkutan, tidak ada lagi melalui pihak lain,” Ujar Danramil.

BACA JUGA  Babinsa Dampingi Warga Meninjau Langsung Pertumbuhan Padi.

Kepada masyarakat, danramil juga menyampaikan dalam menerima uang ganti rugi juga harus memenuhi apa saja persyaratan yang harus di lengkapi dan di persiapkan,dan di bantu oleh pihak Desa biar proses nya lebih cepat dan tidak di tunda.

“Hasil mediasi yang sudah kita sepakati saat ini nanti nya kedua belah pihak dari masyarakat ataupun pihak Perusahaan harus di ikuti,dan jangan ada lagi yang melanggar apalagi dapat menimbulkan konflik di kemudian hari,”tegas Danramil.

(Pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Cegah covid-19, Babinsa bersama satgas covid-19 lakukan pengecekan penumpang kapal satria pratama

BERITA

Le Goût De L’inde : (PDF, EPUB, eBook)

BERITA

Operai e ingegneri: Cooperazione e partecipazione nel distretto industriale di Imola – Formato PDF

Artikel

Satgas TMMD dan Warga Lanjutkan Pengerjaan MCK Majelis, Fokus pada Pengecoran Teras

BERITA

Marga in tausend Nöten – (EPUB, E-Book)

BERITA

Babinsa Bantu Warga Binaan Laksanakan Penjemuran Padi

Berita Koramil

Serka Muhammad Olis Sebagai Babinsa Dampingi Petani Penanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Parit Culum I Ajak Warga Pantau Situasi Hutan dan Lahan.