Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Tanjab Timur Personil Kodim 0419/Tanjab Gelar Olahraga Lari Bersama di Sekitar Kota Kuala Tungkal Tim Sterad TNI Kunjungi Pos SKK Migas untuk Penguatan Binter di Wilayah Kodim 0419/Tanjab Dandim 0419/Tanjab Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat di Makodim 0419/Tanjab Wujud Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Tanjab Barat dan Timur Serahkan Nasi Tumpeng di HUT TNI Ke-79 di Makodim 0419/Tanjab

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Selasa, 25 Januari 2022 - 16:48 WIB

Danramil 01/Muara Sabak Hadiri Rapat Penyelesaian Tanah Tapak Tower

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi Chandra Marpaung Hadiri Rapat Sosialisasi penyelesaian Teknis dan penyampaian besaran penyelesaian teknis terhadap tanah tapak Tower pada kawasan hutan yang di kuasai masyarakat.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Mencolok Kec.Mendahara Ulu Kab.Tanjab Timur, Selasa (25/1/22).

Turut hadir pada rapat ini Tim dari Pihak PT.PLN di ketuai oleh Bapak Novanderi, Kepala bidang PPMH Dinas Kehutanan Prov.Jambi, Ka Jati Jambi Asisten perdata dan Tata usaha Negara Erwin Situmorang, Camat Mendahara Ulu Surya Aldian S.IP.MH, Kades Desa Mencolok Ambok Alang, Masyarakat Mencolok yang lokasi lahan nya kena pembangunan Tower PLN 14 orang.

BACA JUGA  Sambangi Masyarakat, Danramil Nipah Panjang Sosialisasi Bahaya Karhutla.

Dalam sambutannya Danramil 01/Muara Sabak menyampaikan Perusahaan yang saat ini melaksanakan pembangunan agar masyarakat harus mendukung kegiatan,di karenakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang sampai saat ini belum bisa menikmati Listrik sebagai alat penerang dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Untuk pihak perusahaan saat ini PT.PLN dalam penyerahan ganti rugi tanaman milik masyarakat atau bangunan dalam penyerahan uang nya harus di serahkan langsung kepada orang yang bersangkutan, tidak ada lagi melalui pihak lain,” Ujar Danramil.

BACA JUGA  Babinsa Rasau 1 Dampingi Poktan Tani Jaya di Areal Persawahan Kecamatan Rantau Rasau.

Kepada masyarakat, danramil juga menyampaikan dalam menerima uang ganti rugi juga harus memenuhi apa saja persyaratan yang harus di lengkapi dan di persiapkan,dan di bantu oleh pihak Desa biar proses nya lebih cepat dan tidak di tunda.

“Hasil mediasi yang sudah kita sepakati saat ini nanti nya kedua belah pihak dari masyarakat ataupun pihak Perusahaan harus di ikuti,dan jangan ada lagi yang melanggar apalagi dapat menimbulkan konflik di kemudian hari,”tegas Danramil.

(Pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Tim Siaga Karhutla Wilayah Koramil 01/Muara Sabak Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Mencolok.

BERITA

Kasdim bersama Perwira dan Anggota Kodim 0419/Tanjab hadiri Apel Operasi Yustisi Siap Bersinergi dalam Cegah Covid 19 Terkait Pilkada Serentak

Berita Koramil

Babinsa 01/MS Bersama PPL Melakukan Pengecekan Lahan Sawah.

Berita Koramil

Pererat Silaturahmi Serda M. Joni Laksanakan Komsos

Berita Koramil

Babinsa Serda Gopal Monitoring Kesuburan Tanaman Padi Seluas 1 Hektar.

BERITA

Cegah Hama Sedini Mungkin, Babinsa Bantu Petani Lakukan Penyemprotan Padi.

Berita Koramil

Dandim Tanjab Tekankan Kepada Para Babinsa Bertanggungjawab Memantau dan Berpatroli Diwilayah Binaan.

BERITA

Sambangi Swalayan, Babinsa Himbau Masyarakat Tegakkan Protkes.