Nipah Panjang, kodimtanjab.com – Pada pukul 11.00 s/d 15.30 wib Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.I.p diwakili oleh Komandan Koramil 419-04/NP, Kapten Inf Adil Tarigan mengikuti kegiatan Mediasi antara pihak PT. MYJ dengan Masyarakat Desa Simpang Datuk,Sungai Jeruk ,Simpang Jelita dalam rangka menyelesaikan permasalahan,keluhan dan kendala masyarakat dengan pihak perusahaan di Kantor Camat Nipah Panjang Kab.Tanjung Jabung Timur. Rabu (27/05/20)
Pada kegiatan tersebut di rangkai dengan Pembukaan, Kata Sambutan (Camat Nipah Panjang, Kapolsek Nipah Panjang, Danramil Nipah Panjang), Sesi Tanya Jawab, dan Pembacaan hasil kesepakatan.
Camat Nipah Panjang menyampaikan selamat datang kepada seluruh Tamu undangan yang telah hadir di acara mediasi antara pihak Perusahaan PT. MYJ dengan Masyarakat ,besar harapan Camat Nipah Panjang agar permasalahan ini bisa terselesaikan dan tidak menimbulkan konflik sosial.
Kapolsek Nipah Panjang menyampaikan bahwasanya permasalahan yang timbul karna terputusnya komunikasi antara pihak perusahaan dengan masyarakat di sini pihak perusahaan mendatangkan kapal LCT (Lending Crap Tank) tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada Masyarakat.
Danramil Nipah Panjang dalam Sambutannya menyampaikan agar pihak perusahaan mengakomodir tuntutan dari masyarakat agar tidak memicu konflik sosial karna tuntutan dari masyarakat masih dalam batas kewajaran, besar harapan Danramil dengan duduk bersama ini permasalahan yang timbul antara pihak Perusahaan dan Masyarakat dapat terselesaikan sesuai keinginan kita bersama.
Adapun tuntutan masyarakat dan tanggapan pihak PT.MYJ adalah antara lain : Kesusutan Persentase 13 %. Dalam hal ini pihak Masyarakat mengharapkan agar kebijakan toleransi kesusutan 13 % dalam pengangkutan buah dari Loding rem kebun ke loding rem pengangkutan mobil agar di kaji ulang kembali. Dalam tanggapan nya pihak perusahaan menyampaikan bahwasanya kajian kesusutan 13 % sudah di kaji dan di hitung oleh tim ahli.
Lanjut Hadirnya Kapal LCT di PT.MYJ. Pihak Masyarakat mempertanyakan kepada pihak perusahaan tentang hadirnya kapal LCT milik perusahaan. Dalam tanggapanya pihak Perusahaan menyampaikan bahwasanya dengan hadirnya kapal LCT milk Perusahaan tidak akan mengkesampingkan/menghilangkan Kapal kapal milik masyarakat yang selama ini di pergunakan pihak perusahaan untuk mengangkut TBS (buah sawit)
Lanjut pembenahan Sarana bonkar muat milik Perusahaan. Masyarakat mengharapkan kepada pihak perusahaan agar membenahi loding rem yang ada di perusahaan. Tanggapan dari pihak perusahaan menyampaikan dan mengakui bahwasanya loding rem yang ada di perusahaan perlu pembenahan dan pihak perusahaan berjanji akan membenahi loding rem yang ada di perusahaan sesuai dengan permintaan masyarakat.
Hasil kesepakatan yang disepakati kedua belah pihak adalah Penyusutan tonase yang di keluarkan pihak Perusahaan di sepakat kedua belah pihak, pembenahan didalam perusahaan terutama fasilitas bongkar muat, Melibatkan Kades dalam setiap pengambilan keputusan yang bersangkutan dengan masyarakat, sistim bongkar muat kapal perusahaan dan kapal masyarakat tetap mengikuti sistem antri di waktu bermuat dan diwaktu bongkar tidak mengikuti sistem antri.
Kegiatan di hadiri : Camat Nipah Panjang (Helmi Agustinius SE ), Kapolsek Nipah Panjang ( Iptu Taupik Nabila S.ik), Perwakilan Kacabjari Kec.Nipah Panjang( Yuda SH), Kepala Sahbandar Nipah Panjang (Abul Hasan), Danpos Airud (Brigadir Muliadi), Direktur PT.MYJ (Ramli), Kepala Kantor PT.MYJ (Ir.Bagus prasetio), Humas PT.MYJ (Norman SH), Manager PT MYJ (Arsin), Askeb PT.MYJ (H.Julisman), Kades Sungai Jeruk (Samsu alam), Kades Simpang Datuk (Ambo Gauk), Kades Simpang Jelita (Adiyanto), Lima Orang personel Intel Polres TanjabTim, Kanit Reskrim Polsek Nipah Panjang (Ipda Sumitra), Bhabinkamtibmas ( Brigadir Rindedi Marantika), Babinsa (Serka Maulana,Serda Ambri), dan Masyarakat +- 20 Orang. (Pendimtjb)