Babinsa Koramil 419-05/Geragai Dalam Sosialisasi Kawasan dan Perlindungan Hutan di Desa Pematang Rahim Kodim 0419/Tanjab Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2024 di Polres Tanjab Timur Personel Kodim 0419/Tanjab Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2024 di Polres Tanjab Barat Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Tanjab Timur Personil Kodim 0419/Tanjab Gelar Olahraga Lari Bersama di Sekitar Kota Kuala Tungkal

Home / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Rabu, 2 September 2020 - 22:34 WIB

Danramil Nipah Panjang Turut Hadir dalam Pengamanan Musyawarah Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Ujung Jabung

Nipah Panjang, kodimtanjab.com – kegiatan Danramil 419-04/ Np Panjang Kapten Inf Adil Tarigan menghadiri kegiatan pengamanan musyawarah pengadaan tanah pembangunan jalan akses pelabuhan ujung jabung di Desa Simpang Datuk Kec.Nipah Panjang Kab.Tanjabtim. Rabu (02/08/2020)

Sambutan Camat sebagai Awal Acara menyampaikan terima kasih bapak2 ibu2 yang sudah hadir dalam musyawarah bentuk ganti rugi,semoga masyrakat sekitar yang terkena aksen jalan ujung jabung bisa di selesai kan dengan baik dan tidak penyesalan di belakang,karna hari ini bapak2 bisa langsung sampaikan tanah bapak yang terkena akses jalan nanti bisa di kakulasikan dengan ganti rugi nya sesuai Pepres No.71 tahun 2012.

di lanjutkan Sambutan kakanwil BPN prov,terima kasih semua nya yang sudah hadir yang saya tidak bisa sebut kan satu persatu saya ucapkan terima kasih sudah hadir,kita kumpul disni adalah untuk musyawarah bentuk ganti rugi non permanen maupun permanen tanah bapak dan bangun bapak yang terkena akses jalan ujung jabung,kami minta musyawarah ini bisa terselesaikan dengan baik dan tidak ada masalah bentuk ganti rugi akses jalan ujung jabung.

BACA JUGA  Jadi Inspektur Upacara, Babinsa Trimulyo Tekankan Tentang Disiplin Disekolah.

Laporan KJPP yang terkena ganti rugi berupa Desa Sungai Jeruk 44 bidang tanah, Desa Simpang Datuk 77 bidang tanah, dan Desa Simpang Jelita 39 bidang tanah.

Hasil musyawarah bentuk ganti rugi akses ujung jabung : Tanah dan bangunan di hitungan sesuai/m, tanaman petani ( sawit,pinang,kelapa) di hitung perbatang, Dalam pergantian bentuk ganti rugi non permanen maupun permanen sudah di tetapkan Pepres No.71 tahun 2012 J.O PerKBP No.5 tahun 2012 tentang masalah bentuk ganti rugi, dan Hasil musyawarah kesepakatan apa bila masyarakat setuju atau tidak setuju bentuk ganti rugi akan di lanjutkan lagi setelah 30 hari kedepan.

BACA JUGA  Babinsa 04/Nipah Panjang Bantu Petani Menyemprot Tanaman Padi.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Kakanwil BPN prov Ismed Syah Alam.St.Mt, Ketua Pelaksana Anggasana Siboro ,SH.Mh, Kepala Dinas Pu Andi Harriana,Sst, Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus.SE, Kanit Reskim Polsek Np Panjang Ipda Mitra,SE, Tim Bpn prov 6 orang, Polsek Np Panjang 4 orang, Babinsa (Serka Maulana Ali,Koptu M.Afrizal,Kopda Ariyanto, Kades Sim Datuk,Kades Sim Jelita, Tim Dinas PU Kab 5 orang. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa 01/Muara Sabak dan Petani Cek Tanaman Jagung Seluas 1 Ha.

BERITA

Babinsa Dampingi Poktan Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung

Artikel

Babinsa Dampingi Pelatihan Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Muara Sabak Barat

Berita Koramil

Pendampingan UPSUS Pajale Adalah Pendampingan Babinsa Secara Langsung Terhadap Petani.

BERITA

Bersama Warga Desa, Babinsa Menggelar Patroli Karhutla.

Artikel

Kuatkan Silaturahmi, Sertu A.s.Ritonga Laksanakan Komsos Bersama Warga Binaannya

Berita Koramil

Babinsa Sungai Kepayang Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Desa.

Berita Koramil

Babinsa Serda Muliadi Laksanakan Monitoring Tanaman Padi Petani.