Babinsa Koramil 419-07/Merlung Beri Nasihat Positif kepada Anak-anak Warga di Kelurahan Merlung Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Gotong Royong di Pematang Buluh Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan BKTM Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pematang Lumut Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan

Home / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Rabu, 2 September 2020 - 22:34 WIB

Danramil Nipah Panjang Turut Hadir dalam Pengamanan Musyawarah Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Akses Pelabuhan Ujung Jabung

Nipah Panjang, kodimtanjab.com – kegiatan Danramil 419-04/ Np Panjang Kapten Inf Adil Tarigan menghadiri kegiatan pengamanan musyawarah pengadaan tanah pembangunan jalan akses pelabuhan ujung jabung di Desa Simpang Datuk Kec.Nipah Panjang Kab.Tanjabtim. Rabu (02/08/2020)

Sambutan Camat sebagai Awal Acara menyampaikan terima kasih bapak2 ibu2 yang sudah hadir dalam musyawarah bentuk ganti rugi,semoga masyrakat sekitar yang terkena aksen jalan ujung jabung bisa di selesai kan dengan baik dan tidak penyesalan di belakang,karna hari ini bapak2 bisa langsung sampaikan tanah bapak yang terkena akses jalan nanti bisa di kakulasikan dengan ganti rugi nya sesuai Pepres No.71 tahun 2012.

di lanjutkan Sambutan kakanwil BPN prov,terima kasih semua nya yang sudah hadir yang saya tidak bisa sebut kan satu persatu saya ucapkan terima kasih sudah hadir,kita kumpul disni adalah untuk musyawarah bentuk ganti rugi non permanen maupun permanen tanah bapak dan bangun bapak yang terkena akses jalan ujung jabung,kami minta musyawarah ini bisa terselesaikan dengan baik dan tidak ada masalah bentuk ganti rugi akses jalan ujung jabung.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Berikan Jam Komandan dan Tekankan Pentingnya Menyatu dengan Rakyat

Laporan KJPP yang terkena ganti rugi berupa Desa Sungai Jeruk 44 bidang tanah, Desa Simpang Datuk 77 bidang tanah, dan Desa Simpang Jelita 39 bidang tanah.

Hasil musyawarah bentuk ganti rugi akses ujung jabung : Tanah dan bangunan di hitungan sesuai/m, tanaman petani ( sawit,pinang,kelapa) di hitung perbatang, Dalam pergantian bentuk ganti rugi non permanen maupun permanen sudah di tetapkan Pepres No.71 tahun 2012 J.O PerKBP No.5 tahun 2012 tentang masalah bentuk ganti rugi, dan Hasil musyawarah kesepakatan apa bila masyarakat setuju atau tidak setuju bentuk ganti rugi akan di lanjutkan lagi setelah 30 hari kedepan.

BACA JUGA  Babinsa Mendampingi Warga Binaan Meninjau Tanaman Padi

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini antara lain Kakanwil BPN prov Ismed Syah Alam.St.Mt, Ketua Pelaksana Anggasana Siboro ,SH.Mh, Kepala Dinas Pu Andi Harriana,Sst, Camat Nipah Panjang Helmi Agustinus.SE, Kanit Reskim Polsek Np Panjang Ipda Mitra,SE, Tim Bpn prov 6 orang, Polsek Np Panjang 4 orang, Babinsa (Serka Maulana Ali,Koptu M.Afrizal,Kopda Ariyanto, Kades Sim Datuk,Kades Sim Jelita, Tim Dinas PU Kab 5 orang. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Dan Warga Desa Gelar Patroli Cegah Karhutla

Berita Koramil

Tanpa Kenal Waktu Babinsa Koramil Nipah Panjang Rutin Melaksanakan Sosialisasi dan Patroli Cegah Karhutla

BERITA

Babinsa Koramil Muara Sabak Pantau Penyaluran Bantuan Korban Kebakaran.

BERITA

Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Penyemprotan Hama Padi.

Artikel

Babinsa 419-04/Np panjang. Melakukan Komsos Di Desa Binaannya.

BERITA

Dampingi Warga Binaan, Babinsa Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Tidak Kenal Lelah Mendampingi Para Petani.