Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab Dandim Kodim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim. T, SH, M. Si. Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Peresmian rumah dinas asrama Kodim 0419/Tanjab. Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Musholla Baitul Muslim MAN 2 Tanjab Barat dalam rangka karya bakti TNI Babinsa 419-02/Tungkal Ulu. Menghadiri kegiatan Penyerahan Bibit Oleh Bupati Tanjab Barat Danramil 419/TI mewakili Dandim 0419/Tanjab menghadiri Upacara Hari Kesehatan Nasional ke-59

Home / BERITA / Berita Koramil

Senin, 20 Februari 2023 - 14:49 WIB

Gunakan Kendaraan Roda Dua, Babinsa Dan Warga Pantau Wilayah Rawan Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Kopda Alberton Simanungkalit Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Tanah Tumbuh Kec. Renah Mendaluh Kab. Tanjab Barat. Senin (20/2/23).

 

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Suka Maju Panen Padi Bersama Poktan Karya Makmur.

 

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pemuda yang Akan Menjadi Penerus Jangan Mau Terpengaruh Sama Hoax, Tegas Sertu Yaumul dalam Komsosnya

 

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

 

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir Bantu Petani Menanam Bibit Padi.

Berita Koramil

Pelda Dedi R. Purba Selaku Babinsa 03/Tungkal Ilir Laksanakan Komsos di Warung.

BERITA

Kasdim Mayor Chb Indra Wijaya Lakukan Pengecekan Administrasi dan Wabku Pada Tiap Staf Makodim 0419/Tanjab.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 01/Muara Sabak Pantau & PAM Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pileg & Pilpres 2019 di Tingkat Kecamatan.

BERITA

Wujud Kepedulian Wilayah Binaan, Babinsa Bergotong Royong Bersama Warga.

BERITA

Halal Bi Halal Pererat Kebersamaan Antara Kodim 0419/Tanjab Dengan Aparat Pemerintah.

BERITA

TNI-Polri dan ASN Tanjab Barat Senam SKJ 88

Berita Koramil

Babinsa Bunga Tanjung Ramil 04/Nipah Panjang Cek Kondisi Tanaman Jagung.