Koramil 419-02/Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog dalam Program GPM untuk Warga Pematang Pauh Koramil 419-01/Muara Sabak Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM di Desa Catur Rahayu Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru

Home / BERITA

Kamis, 24 September 2020 - 15:47 WIB

Ikut Serta dalam Penandatanganan Fakta Integritas Pabungdim 0419/Tanjab Bersikap Netral dalam Pilkada Serentak Ta. 2020

Tanjab Timur, kodimtanjab.com – Pada hari Kamis 24.09.00 September 2020 telah dilaksanakan kegiatan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Penandatanganan Fakta Integritas pada Pemilihan serentak tahun 2020 Kab. Tanjab Timur bertempat di Kantor KPU Tanjab Timur Kel. Rano, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Tanjab Timur Nurkholis, S.Ip dan dampingi oleh Sekertaris KPU Tanjab Timur Sumardi, S. STP, MH, Komisioner KPU Tanjab Timur Ahmad Najib, SH, Komisioner KPU Tanjab Timur M. Kinas, S.EI, Komisioner KPU Tanjab Timur Abdul Haris, S.Ag, dan Komisioner KPU Tanjab Timur Nurdin, SE.

KPU Kab. Tanjab Timur menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati setelah dilaksanakan Pengundian Nomor Urut menyatakan bahwa Nomor Urut 1 ( Satu) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Abdul Rasyid, S.P,.M.H – Drs. H. Mustakim, dan Nomor Urut 2 ( Dua ) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur H. Romi Haryanto, SE – H. Roby Nahliansyah, SH.

BACA JUGA  Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 03 Tungkal Ilir terus lakukan patroli karhutla.

Dilaksanakan Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Fakta Integritas Pemilihan Serentak Tahun 2020 oleh kedua Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tanjab Timur dan disaksikan oleh Ketua KPU Tanjab Timur, Ketua Bawaslu Tanjab Timur dan Forkopimda Kab. Tanjab Timur.

KPU Kab. Tanjab Timur menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada Tanggal 9 Desember 2020 yaitu Nomor Urut 1 (Satu) Pasangan Abdul Rasyid, S.P,.M.H – Drs. H. Mustakim dan Nomor Urut 2 ( Dua) H. Romi Haryanto, SE – H. Roby Nahliansyah, SH dan Pelaksanaan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Penandatanganan fakta Integritas Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 menerapkan Protokol Kesehatan yqng telah ditentukan oleh Tim Gugus Covid 19.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Lansia

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP. Deden Nurhidayatullah, SH. SIK, Kajari Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis, SH, M. Hum, Pabung 0419/Tanjab Mayor Inf. Marlianus Pasae, Ketua Bawaslu Kab. Tanjab Timur Samsedi, S. Sos, Kabag Ops Polres Tanjab Timur Kompol Alhajad, S. Ik, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Romi Haryanto, SE dan H. Roby Nahliansyah, SH, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Abdul Rasyid, S.P,.M.H dan Drs. H. Mustakim, LO Bapaslon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Kab. Tanjab Timur Roni, SE, dan LO Bapaslon Partai Politik Bupati Dan Wakil Bupati Kab. Tanjab Timur M. Hafiz, S.Pdi. (pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Cegah Karhutla, Babinsa Dan Warga Desa Laksanakan Patroli.

BERITA

Babinsa Laksanakan Pengecekan Tanaman Padi.

BERITA

Babinsa Dan Kelompok Tani Meninjau Tanaman Padi

BERITA

Мостбет Зеркало Рабочее На Сегодня Актуальное Прямо Сейчас Зеркало Сайта Mostbe

Artikel

Pabung Kodim 0419/Tanjab Melaksanakan Rapat koordinasi dan sinergitas kinerja Tim Pengendalian Inflasi Daerah

Artikel

Wujud meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Pemprov Jambi dan Korem 042/Gapu tanda tangani MOU percepatan Pembangunan RTLH

BERITA

Kodim 0419/Tanjab Gelar Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan Keluarga Besar TNI

BERITA

Babinsa Anjangsana Dengan Poktan Kelapa.