Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA

Kamis, 24 September 2020 - 15:47 WIB

Ikut Serta dalam Penandatanganan Fakta Integritas Pabungdim 0419/Tanjab Bersikap Netral dalam Pilkada Serentak Ta. 2020

Tanjab Timur, kodimtanjab.com – Pada hari Kamis 24.09.00 September 2020 telah dilaksanakan kegiatan Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Penandatanganan Fakta Integritas pada Pemilihan serentak tahun 2020 Kab. Tanjab Timur bertempat di Kantor KPU Tanjab Timur Kel. Rano, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur.

Kegiatan dipimpin oleh Ketua KPU Kab. Tanjab Timur Nurkholis, S.Ip dan dampingi oleh Sekertaris KPU Tanjab Timur Sumardi, S. STP, MH, Komisioner KPU Tanjab Timur Ahmad Najib, SH, Komisioner KPU Tanjab Timur M. Kinas, S.EI, Komisioner KPU Tanjab Timur Abdul Haris, S.Ag, dan Komisioner KPU Tanjab Timur Nurdin, SE.

KPU Kab. Tanjab Timur menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati setelah dilaksanakan Pengundian Nomor Urut menyatakan bahwa Nomor Urut 1 ( Satu) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Abdul Rasyid, S.P,.M.H – Drs. H. Mustakim, dan Nomor Urut 2 ( Dua ) Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur H. Romi Haryanto, SE – H. Roby Nahliansyah, SH.

BACA JUGA  Babinsa Tanjung Tayas Sosialisasi Karhutla Kepada Warga Binaan.

Dilaksanakan Pengucapan Ikrar dan Penandatanganan Fakta Integritas Pemilihan Serentak Tahun 2020 oleh kedua Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Tanjab Timur dan disaksikan oleh Ketua KPU Tanjab Timur, Ketua Bawaslu Tanjab Timur dan Forkopimda Kab. Tanjab Timur.

KPU Kab. Tanjab Timur menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan serentak yang akan dilaksanakan pada Tanggal 9 Desember 2020 yaitu Nomor Urut 1 (Satu) Pasangan Abdul Rasyid, S.P,.M.H – Drs. H. Mustakim dan Nomor Urut 2 ( Dua) H. Romi Haryanto, SE – H. Roby Nahliansyah, SH dan Pelaksanaan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Penandatanganan fakta Integritas Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 menerapkan Protokol Kesehatan yqng telah ditentukan oleh Tim Gugus Covid 19.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Pelayanan KB Serentak di Puskesmas Purwodadi

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Tanjab Timur AKBP. Deden Nurhidayatullah, SH. SIK, Kajari Tanjab Timur Rachmad Surya Lubis, SH, M. Hum, Pabung 0419/Tanjab Mayor Inf. Marlianus Pasae, Ketua Bawaslu Kab. Tanjab Timur Samsedi, S. Sos, Kabag Ops Polres Tanjab Timur Kompol Alhajad, S. Ik, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati H. Romi Haryanto, SE dan H. Roby Nahliansyah, SH, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Abdul Rasyid, S.P,.M.H dan Drs. H. Mustakim, LO Bapaslon Perseorangan Bupati Dan Wakil Bupati Kab. Tanjab Timur Roni, SE, dan LO Bapaslon Partai Politik Bupati Dan Wakil Bupati Kab. Tanjab Timur M. Hafiz, S.Pdi. (pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 419-07/Merlung Dampingi Kunjungan Tim Stunting Puskesmas Merlung

BERITA

Upaya Cegah Stunting Sejak Dini, Babinsa Laksanakan Pendampinngan.

BERITA

Perjusami Pramuka SWK Kodim 0419/Tanjab Resmi Ditutup

BERITA

Sertu Ismed Edukasi Warga Binaan Untuk Bersama-sama Cegah Karhutla

BERITA

Babinsa Himbau Peserta Vaksin Tetap Terapkan Protokol Kesehatan.

BERITA

Babinsa Lakukan Pendampingan Penjemuran Padi Milik Warga

BERITA

Babinsa Dan Warga Laksanakan Pemantauan Wilayah Rawan Karhutla di Desa Binaan

BERITA

The Bride | Online