Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Hadiri Sosialisasi Stunting di Desa Sungai Terap Dandim 0419/Tanjab Tekankan Netralitas dalam Pilkada serta Apresiasi Personel Terkait Karhutla di Desa Catur Rahayu Dandim 0419/Tanjab Bacakan Amanat Pangdam II/Sriwijaya Pada Upacara 17 September 2024 Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan Hukum oleh Korem 042/Gapu Danramil 419-06/Rantau Rasau Hadiri Farmer Field Day di Desa Marga Mulya

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 16 Mei 2020 - 13:53 WIB

Kampanye Karhutla, Babinsa Bukit Bakar Gencar Sosialisasi.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com –  Pembakaran lahan yang digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian yang mana oleh masyarakat dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanan, hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

Guna mencegah terjadinya kebiasaan masyarakat tersebut yang selalu membuka lahan dengan cara dibakar, maka Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Kodim 0419/Tanjab Koptu Hardi melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli di wilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Seputaran Desa Bukit Bakar Kec. Renah Mendaluh Kab. Tanjab Barat, Sabtu (16/05/20).

BACA JUGA  Babinsa Rasau 1 Pantau Perkembangan Tanaman Padi Kelompok Tani "Tani Jaya".

Tak bosan-bosannya Babinsa menyampaikan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat sekitar agar tidak membakar lahan secara sembarangan.

Apabila masyarakat dengan sengaja membakar lahan maka akan ada sanksi hukum yang berlaku bagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan (Karhutla).

“Pada Pasal 69 ayat (1) huruf h dan Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000,00 dan paling banyak RP 10.000.000.000,00,” jelasnya.

BACA JUGA  Babinsa Dan Satgas Karhutla Lakukan Patroli Wilayah

Tidak hanya itu, Babinsa  juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut serta memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Selaku Babinsa, Koptu Hardi berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi Karhutla kepada warga masyarakat, dapat mencegah serta meminimalisir kemungkinan akan terjadinya bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Penanaman Padi Poktan Karya Tani Didampingi Langsung Babinsa.

BERITA

Kodim 0419/Tanjab Bersama Pemdes Bunga Tanjung Gelar Sunatan Massal.

Berita Koramil

Jalin Keakraban Dengan Warga Binaan, Hadiri Undangan Yasinan dan Syukuran Kelahiran Anak Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Gelar Komsos Dengan Aparatur Desa Binaan

Artikel

Membangun Kesadaran Bersama: Sosialisasi Seismic Survey di Eastern Jabung

BERITA

Babinsa dampingi petani cek pertumbuhan padi.

Berita Koramil

Babinsa dan Satgas Binter SKK Migas Ajak Masyarakat Bergotong Royong.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dan Petani Turun Ke Sawah.