Babinsa Koramil 419-07/Merlung Beri Nasihat Positif kepada Anak-anak Warga di Kelurahan Merlung Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Gotong Royong di Pematang Buluh Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan BKTM Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pematang Lumut Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 16 Mei 2020 - 13:53 WIB

Kampanye Karhutla, Babinsa Bukit Bakar Gencar Sosialisasi.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com –  Pembakaran lahan yang digemari masyarakat ketika membuka kebun dan lahan pertanian yang mana oleh masyarakat dianggap lebih mudah dan hasilnya akan lebih maksimal untuk bercocok tanan, hal tersebut tentunya dipengaruhi oleh minimnya pengeluaran modal bagi para petani.

Guna mencegah terjadinya kebiasaan masyarakat tersebut yang selalu membuka lahan dengan cara dibakar, maka Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu Kodim 0419/Tanjab Koptu Hardi melaksanakan sosialisasi sekaligus patroli di wilayah binaannya tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Seputaran Desa Bukit Bakar Kec. Renah Mendaluh Kab. Tanjab Barat, Sabtu (16/05/20).

BACA JUGA  Anggota Koramil 419-02/Tungkal Ulu Bekali Wasbang Kepada Pelajar

Tak bosan-bosannya Babinsa menyampaikan sosialisasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat sekitar agar tidak membakar lahan secara sembarangan.

Apabila masyarakat dengan sengaja membakar lahan maka akan ada sanksi hukum yang berlaku bagi masyarakat yang membakar hutan dan lahan (Karhutla).

“Pada Pasal 69 ayat (1) huruf h dan Pasal 108 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah dijelaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, setiap orang yang melakukan pembakaran lahan dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000,00 dan paling banyak RP 10.000.000.000,00,” jelasnya.

BACA JUGA  Babinsa Dampingi Petani Saat Lakukan Peninjuan Padi.

Tidak hanya itu, Babinsa  juga meminta peran aktif masyarakat untuk ikut serta memberikan himbauan kepada masyarakat lainnya tentang dampak kesehatan yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Selaku Babinsa, Koptu Hardi berharap dengan dilaksanakannya sosialisasi Karhutla kepada warga masyarakat, dapat mencegah serta meminimalisir kemungkinan akan terjadinya bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Bersama Tim Terpadu Karhutla Berhasil Padamkan Karhutla.

BERITA

Babinsa Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla.

BERITA

Santai bersama Warga, Babinsa Imbau agar Tidak Bakar Lahan.

Berita Koramil

Sebagai Dansupsatgas Danramil nipah Panjang Kapten Inf A. Tarigan Pimpin Giat Sosialisasi dan Patroli Gabungan Pencegahan Karhutla di Kec. Sadu

Berita Koramil

Babinsa jajaran Kodim 0419/Tanjab Lakukan Pengecekan dan Pemantauan Tanaman Padi.

BERITA

Babinsa Dampingi Pelaksanaan Peninjauan Tanaman Jagung Di Wilayah Desa Binaan

Berita Koramil

Babinsa Serda Muliadi Hadiri Upacara Pramuka Penerimaan Tamu Ambalan (PTA) MAN 2 Tanjab Timur.

Artikel

Kolaborasi dan Konsultasi untuk Pembangunan yang Berkualitas, Babinsa Koramil 419-05/Geragai menghadiri Musrenbang Desa Suka Maju