Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Rabu, 28 Desember 2022 - 17:56 WIB

Koptu Eko Hadi dan Warga Desa Lakukan Pencegahan Karhutla di Wilayah

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Koptu Eko Hadi babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Parit Arman, Desa Bunga Tanjung, Kec. Betara Kab. Tanjab Barat. Rabu (28/12/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Jajaran Anggota Kodim 0419/Tanjab Melakukan Pendampingan Pendistribusian Logistik Pemilu 2019.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Terus-menerus Babinsa Koramil 419-4/Nipah Panjang Ikut Serta dalam Mendampingi BLT-DD

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sertu Arafik Rizal Bantu Warga Binaan Menjemur Padi.

Berita Koramil

Kasdim 0419/Tanjab Beri Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan.

Berita Koramil

Babinsa 04/Nipah Panjang Memonitring Kondisi Tanaman Jagung.

BERITA

Kunjungi Warga Binaan, Babinsa Pererat Silaturahmi di Wilayah.

BERITA

Babinsa dampingi petani cek bibit tanaman padi

BERITA

Satgas TMMD 108 Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan Cara Budidaya Ikan Yang Baik ( CBIB ).

Berita Koramil

Babinsa 03/Tungkal Ilir Memonitor Wilayah Dengan Metode Komsos.

Berita Koramil

Di Terik Matahari, Babinsa Koramil Tungkal Ulu Dampingi Petani Panen Padi