Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam rangka mempercepat penanggulangan wabah covid 19 di wilayahnya, Anggota Koramil 01/Muarasabak bersama tim gabungan melaksanakan Operasi Yustisi, Penegakan disiplin protokol covid 19, di Simpangtuan, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi. Rabu (23/12/2020)
Diktakan Serka Eka Saputra, Babinsa Koramil 01/Muarasabak yang ikut dalam operasi yustisi tersebut bahwa untuk sasaran operasi difokuskan bagi pengguna jalan.
“Kita melakukan monitoring kepada warga yang berlalu lalang di seputaran Desa Simpangtuan ini bagi yang tidak menerapkan prokes akan kita beri teguran, baik teguran langsung atau teguran tertulis (surat perjanjian) hingga diberikan sangsi sosial agar kedepan tidak melanggar kembali,” terang Babinsa.
Kemudian Serka Eka juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan guna mempercepat penanggulangan wabah covid 19 yang masih belum berakhir
“Kegiatan ini akan rutin kita laksanakan guna mendisiplinkan protokol kesehatan dalam memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19 di Mendahara Ulu ini,”ungkapnya
“Kami meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan dengan kesadarannya sendiri dan mengingat selalu 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak),” tutupnya. (Pendimtjb)