Kuala Tungkal, Kodim tanjab.com – Dalam Rangka mencegah dan memutus Penyebaran Covid-19 di kabupaten Tanjung Jabung Timur khusunya kecamatan Muara Sabak Barat,Danramil 419-01/MS, Camat Muara Sabak Barat, lurah Personil Koramil 419-01/MS bersama Personil Polsek Sabak Barat, Satgas Covid 19 dan dinas kesehatan, Sat Pol PP Pemkab Tanjab Timur, dalam laksanakan Ops Pendisiplinan Masker dan Patroli PPKM berbasis Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).(24/4).
Sebelum pelaksanaan kegiatan OPS Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Berbasis Mikro, dengan Penghimbauan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, seluruh personil mengikuti Apel kesiapan di Pabung 0419/Tanjab dipimpin oleh Danramil 419-01/MS dan Camat Sabak Barat Arie Julian Saputra.
Usai melaksanan Apel, seluruh personil melaksanakan himbauan dan juga sosialisasi tentang PPKM Mikro, Protokol kesehatan antisipasi Penyebaran Covid 19, kepada warga masyarakat yang berada di Cafe, Rumah makan, pusat perbelanjaan dan Kedai Kopi serta jalanan,
agar selalu mematuhi prokes, dan menyarankan warga agar memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mencuci tangan serta mengurangi aktivitas dan mobilitas kegiatan keluar rumah jika tidak perlu.
Kepada media Danramil 419-01/MS Kapten Inf Rudi C Marpaung menjelaskan bahwa ,” Untuk kegiatan kali ini selain pendisiplinan masker juga membagikan masker secara gratis terutama pengendara yang tidak mengunakan masker juga sekaligus patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),”kata Kapten Rudi C Marpaung.
Lanjutnya,” Selain meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam Disiplin Protokol Kesehatan patrol ini juga merupakan intruksi langsung dari Presiden dan Kemendagri ,”Pungkasnya.
” Kita sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat secara humanis sehingga masyarakat dapat memahami serta menyadarinya sehingga tujuan edukasi Protokol Kesehatan Covid 19 tercapai,”Tuturnya.
Patroli gabungan dan pembagian masker secara gratis ini, dilaksanakan dengan jalan kaki dan berkendaraan secara serentak dan dilakukan beberapa tahap yang akan dilaksanakan setiap hari.
Camat Sabak Barat Arie Julian Saputra menambahkan OPS PPKM ini guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah berkembangnnya Covid – 19 di wilayah Muara Sabak Barat.
Sebagai Dasar pelaksanaan kegiatan adalah, Inpres No 6 tahun 2020.pemberlakuan PPKM berbasis mikro di kabupaten Tanjung Jabung Timur
Arie Julian Saputra Dalam giat ops yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan masyarakat dalam pemakaian masker kepada pengguna Jalan raya tempat keramaian agar supaya warga mematuhi prokes dengan di perlakukanya PPKM berbasis mikro dalam rangka pencegahan Covid 19 Serta menghimbau tentang larangan mudik dan membuyikan petasan.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut Menghentikan pengendara di jalan, toko swalayan, tempat tempat keramaian dan memberikan penyuluhan kepada warga yang tidak memakai masker, untuk memakai masker guna pencegahan Covid19.
Selain himbauan memakai masker juga menghimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi 3 M. Dengan di tetapkanya PPKM berbasis mikro Guna mencegah berkembangnya Covid19 di tengah tengah masyarakat.
Operasi Yustisi berdampak menciptakan kepatuhan warga guna turut serta mencegah penyebaran Virus Corona dan melaksanakan protokoler kesehatan Covid-19 di wilayah kecamatan Muara Sabak Barat.ucapnya.
Camat menambahkan Bahwa Operasi Yustisi penggunaan masker merupakan implementasi dari INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 untuk mencegah penyebaran di tengah tengah masyarakat.
Dengan di adakannya ops yustisi dengan tujuan untuk menyadarkan warga masyarakat mematuhi prokokol kesehatan, dari satgas covid 19 dan selalu menggunakan masker bila keluar rumah untuk memutus mata rantai penyebaran covid19 di wilayah Muara Sabak Barat.tutupnya.(Pentjb).