Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Selasa, 17 Maret 2020 - 14:13 WIB

Koramil Nipah Panjang Padamkan Kebakaran Hutan Desa Air Hitam Laut.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Luas lahan hutan yang mengalami kebakaran diperkirakan sekitar 21 Hektar di Parit 02 RT. 09 Desa Air Hitam Laut Kec. Sadu Kab. Tanjab Timur. Selasa (17/03/20).

Anggota Koramil 419-04/Nipah Panjang dipimpin Danramil Kapten Inf Adil Tarigan bersama Para Babinsa, Anggota Polsek Sadu, BPBD Tanjabb Timur, Damkar Tanjab Timur, Disbunnak Tanjab Timur, Puskesmas Sadu, Manggala Agni Bukit Tempurung dan MPA Bersinergi melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

BACA JUGA  Babinsa Bantu Kelompok Tani Lakukan Penggilingan Padi.

Peralatan yang digunakan Mesin robin, Selang, Sibahura T516 MH, Mesin tenteng merk Honda, Nozel, Konektor, Mesin Mex3, Kata Danramil Adil Tarigan.

Danramil 419-04/Nipah Panjang Kapten Inf Adil Tarigan mengatakan kondisi hutan dan lahan di bulan maret saat ini sangat rentan dengan kebakaran sehingga perlu kehati-hatian dalam membakar sampah maupun membuang puntung rokok yang masih menyala.

Dari hasil pemadaman saat ini masih terlihat asap yang mengepul dari lokasi lahan yang terbakar. Ujar Adil Tarigan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil Tungkal Ilir Cek Prokes Penumpang Kapal.

“Mari kita sikapi kondisi musim kamarau ini dengan tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan, dan jangan membakar hutan untuk membuka lahan karena sanksi pidananya secara tegas diatur didalam Undang-Undang nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” pungkasnya. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Parit Culum II Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam Demi Keamanan Lingkungan

BERITA

Danrem 042/Gapu Resmi Tutup TMMD Ke-113 Kodim 0419/Tanjab

BERITA

Perayaan Paskah, Babinsa koramil 419-03/ Tungkal Ilir Laksanakan pengaman di Gereja

Artikel

Danramil 419-03/Tungkal Ilir Hadiri Penanaman Perdana Padi Bersama Bapeltan di Desa Lubuk Terentang

BERITA

Wujud Kepedulian Bidang Kesehatan, Babinsa Laksanakan Pendampingan Percepatan Penurunan Stunting.

Berita Koramil

Adanya Pegawai Kantor yang Terinfeksi Covid-19, Koptu M. Afrizal Himbau Warga Binaannya yang Bekerja di Perkantoran

Berita Koramil

Babinsa Ramil 419-02/Tungkal Ulu Serda Gopal Bantu Petani Mengolah Lahan Sawah Seluas ± 1 Ha.

Berita Koramil

Terapkan Budaya Gotong royong, Babinsa Bersama Warga Bersihkan TPU.