Kodim 0419/Tanjab Gelar Program “Dapur Masuk Sekolah” di SDN 33/X Desa Lagan Ulu Babinsa Serda M. Yusuf Ingatkan Warga Jaga Kebersihan Lingkungan di Desa Labuhan Pering Babinsa Jadi Irup dan Berikan Wasbang di SD MI Nurusa’adah Desa Teluk Sialang Babinsa Sertu Yudi Harianto Hadiri Peresmian PUSTU Baru di Desa Siau Dalam Babinsa Serda Mulyadi Siswanto Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan dan Jaga Silaturahmi

Home / BERITA / KEGIATAN KODIM 0419

Rabu, 12 Agustus 2020 - 21:46 WIB

Memperkuat Kerjasama Cegah dan Pengendalian Covid-19 Prov Jambi oleh Kasdim 0419/Tanjab Melalui Vicom

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – hari Rabu tanggal 12 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 WIB Kasdim 0419/Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya di dampingi oleh Pasi Terdim 0419/ Tanjab melaksanakan Vicom dalam rangka memperkuat kerjasama dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi. Rabu (12/08/2020).

Sambutan, presentasi para narasumber serta memperhatikan diskusi yang berkembang dalam workshop beberapa catatan penting yang dirumuskan Berupa Kementerian Kesehatan RI telah menetapkan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 hingga revisi 5 sesuai dengan perkembangan kasus, perkembangan informasi dan penyesuaian pengambilan kebijakan. Pedoman ini telah diterapkan dan dijadikan acuan untuk seluruh provinsi di Indonesia.

BACA JUGA  Download Flag Up Brasil️ Casinos App A Hacer La Cusqui Do Site Oficia

Strategi utama pengendalian Covid-19 adalah dengan melakukan tes, penelusuran atau pelacakan, isolasi ( bukan pengucilan terhadap orang yang terpapar Covid-19 ) dan penanganan diperlukan kolaborasi lintas sektor dalam pencegahan dan penanganan covid 19 dalam memperhatikan kearifan lokal dan tidak birokratif.

Dan upaya pencegahan covid 19 yang perlu dilaksanakan di antaranya Edukasi yang disesuaikan dengan kebudayaan daerah setempat, Membiasakan cuci tangan pakai sabun, dan Pencegahan covid-19 pada kelompok masyarakat dan komunitas d. Pembudayaan germas.

BACA JUGA  Danramil 01/Muara Sabak Beserta Anggota Sambut Hangat Kunjungan Kerja Dandim 0419/Tanjab.

Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 tahun 2014 tentang sistem informasi kesehatan menyebutkan bahwa data dan informasi kesehatan dalam penyelenggaraan sistem informasi kesehatan bersumber dari faskes ( baik milik pemerintah pusat, daerah, maupun swasta ) dan masyarakat ( baik perorangan maupun kelompok ) data kesehatan dapat berupa data rutin dan non rutin. (Pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Bantu Warga Binaan Lakukan Pembersihan Lahan Tanam.

BERITA

Hilangkan Rasa Takut Anak Untuk Di Vaksin, Ini Cara Babinsa Koramil Nipah Panjang.

BERITA

Manfaatkan Momentun Idul Adha, Babinsa Koramil Tungkal Ulu Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Kegiatan Pelepasan Armada pengiriman Logistik Pilkada Serentak 2020 wilayah kabupaten tanjung jabung barat.

Artikel

Musrenbang Desa Sungai Tawar: Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Menuju Pembangunan yang Berkualitas

BERITA

KodimTanjab Akan Rekrut Komcad Matra Darat, Siapa Saja Bisa Ikut!

BERITA

Babinsa Lakukan Pendampingan Pengolahan Lahan Tanam Padi.

BERITA

Dengan Komsos, Babinsa Ingatkan Prokes Dan Pantau Perkembangan Covid-19.