Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Rabu, 12 Mei 2021 - 13:53 WIB

Menjelang Lebaran, Babinsa Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Kota Kandis dendang kec.  Dendang, Kab Tanjab Timur. Rabu (12/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Nipah Panjang Selalu Bersinergi Bersama Para Petani.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 419-04/Nipah Panjang Yang Melakukan Pengecekan Tanaman Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Rutin Laksnakan Patroli Karhutla.

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Wilayah Binaan Meninjau Tanaman Jagung

Berita Koramil

Danramil Nipah Panjang Lakukan Pengecekan Kondisi Jalan Rusak Antara Kelurahan Sungai Lokan dan Desa Sungai Jambat Kec. Sadu.

BERITA

Semangat Tulus Mendampingi Panen Padi, Babinsa : Kemanunggalan TNI- Rakyat

Artikel

Babinsa Koramil 419-05/Geragai melaksanakan Sosialisasi penegakan perda no 07 tahun 2013 oleh Satpol PP, Damkar dan Perkim kab. Tanjung jabung timur

BERITA

Kasdim Tanjab Hadiri Jalan Sehat Memperingati Hari Kesehatan Nasional Tahun 2019.

BERITA

Zakłady Bukmacherskie Żużel Dyscypliny Sportow

Berita Koramil

Babinsa 01/MS Bersama PPL Melakukan Pengecekan Lahan Sawah.