Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pabung 0419/Tanjab Mayor Inf. Ahmad Riadh, S. Ag Menghadiri Kegiatan Peresmian kampung bebas Dari Narkoba bertempat di Kel. Teluk Dawan, Kec. Muara Sabak Barat, Kab. Tanjab Timur.(6/9/23).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Tanjab Timur Akbp Heri Supriawan, S.IK Dan Dihadiri Pabung 0419/Tanjab Mayor Inf. Ahmad Riadh, S. Ag, Asisten Adsminitrasi Umum Kab. Tanjab Timur Asman Daydi, S. Sos, Kasi Intel Kejari Kab. Tanjab Timur Bambang Harmoko, SH,Kepala BNN Tanjung Jabung Emmanuel Henry Wijaya, SH. MH Sekwan DPRD Tanjab Timur Drs. Barlian, Wakapolres Tanjab Timur Kompol Gokma Sitompul SH, S. IK, Kaban Kesbangol Kab. Tanjab Timur Sularto, S.Kom,Kalapas Narkotika Klas IIB Muara sabak diwakilkan Sdr. Danang, Para Kasat jajaran Polres Tanjab Timur
Lurah Teluk Dawan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Kel. Teluk Dawan, Masyarakat Kel. Teluk Dawan.
Dalam Sambutan Kapolres Tanjab Timur
Menyampaikan mudahan kegiatan ini dapat Ridho dari Allah SWT dan memberikan perubahan terkait Narkoba. Situasi pada saat ini bahwa Narkoba merupakan musuh bersama dan jambi merupakan jalur dari peredaran Narkoba tidak hanya dari perkotaan saja saat ini masuk ke wilayah perdesaan, menghadapi hal itu kita semua harus memiliki strategi dalam memberantas Narkoba. Berharap dengan Kampung Bebas Narkoba tidak hanya di Kel. Teluk Dawan saja agar di Desa/Kel diwilayah Kab. Tanjab Timur dengan melaksanakan kegiatan yang positif.