Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / KEGIATAN KODIM 0419

Rabu, 23 Juni 2021 - 14:20 WIB

Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan Tanjab Timur

Kuala Tungkal,kodimtanjab.com – Perwira Penghubung (Pabung) Kodim/0419 Tanjab, Mayor Inf Marlianus Pasae menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan Organisasi Kemansyarakatan Kabupaten Tanjab Timur tahun 2021 bertempat di Aula Kantor Kesbangpol Tanjab Timur, Rabu (23/6).

  Kegiatan dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tanjab Timur, Drs Imron TB dan didampingi oleh Pabung 0419/Tanjab Mayor Inf. Marlianus Pasae, Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur Iptu Sukman, SH, Sekertaris Kesbangpol Tanjab Timur Efendi serta dihadiri oleh beberapa organisasi kemasyarakatan.

 Kaban Kesbangpol Kabupaten Tanjab Timur menyampaikan, sebagaimana diketahui bersama bahwa kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat merupakan bagian dari hak asasi manusia dan dijamin dalam Undang- Undang Dasar

Negara Kesatuan Republik Indonesia.

BACA JUGA  Pabungdim 0419/Tanjab : Lebih Baik Mencegah Daripada Menindak

“Sebagai bagian dari unsur Pemerintahan, organisasi Kemasyarakatan (ormas) Mempunyai peran penting berpartisipasi dalam meningkatkan pembangunan di segala bidang, baik pembangunan sumber daya manusia maupun pembangunan di bidang sarana dan prasarana dan turut serta Menciptakan suasana Lingkungan yang kondusif demi keutuhan negara kesatuan republik indonesia yang kita cintai,” paparnya.

  Kasat Intelkam Polres Tanjab Timur dalam arahannya, menyampaikan Undang-Undang UU Nomor 16 Tahun 2017 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan Menjadi Undang-Undang.

“Ormas dan LSM merupakan perwujudan dari berlangsungnya masyarakat sipil yang berfungsi menjembatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat dari dominasi kepentingan modal dan politik praktis,” sebutnya.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 02/TU Jalin Silaturahmi di Rumah Pak RT.

“Menengahi berbagai kepentingan yang terjadi di antara kelompok masyarakat sehingga dapat meminimallsir potensi konflik sosial,” jelasnya.

  Sementara Penyampaian Pabung Kodim 0419/Tanjab, Mayor Inf Marlianus Pasae, menjelaskan Ormas bertujuan berpartisipasi dalam menjaga keutuhan Bangsa dan Negara Infonesia serta dalam pembangunan khususnya wilayah Tanjab Timur.

Pabung 0419/Tanjab menyampaikan Wawasan Kebangsaan, peran dan Kedudukan Pancasila serta Kecintaan kepada NKRI.

“Ormas baik sebagai lembaga Swadaya masyarakat (LSM) maupun lembaga Keagamaan suatu organisasi sosial kontrol yang selalu Bersinergi dan merupakan mitra pemerintah hendaknya Mampu memberikan kontribusi positif dari setiap pembangunan yang dilaksanakan,” tandas Pabung. (put/dim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ciptakan Suasana Kebersamaan, Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Dan Petani Pantau Pertumbuhan Padi.

BERITA

Pasi Intel Kodim Tanjab Ikuti Upacara Hut Bhayangkara Ke-75 Secara Virtual Dan Syukuran Tahun 2021.

Berita Koramil

Babinsa 04/Nipah Panjang Pimpin Upacara dan Berikan Materi Wawasan Kebangsaan Kepada Pelajar.

BERITA

Wir Sind Uni | eBooks

Artikel

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Memonitoring Aksi damai kelompok Ormas SPI

BERITA

Das Zen des glücklichen Arbeitens: Mehr Sinn und Zufriedenheit in Job und Alltag | Download PDF

BERITA

Il Manicheismo – Volume III. Il mito e la dottrina. Testi manichei dell’Asia centrale e della Cina : Libri Nuovi