Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut

Home / BERITA / Kegiatan Dandim

Kamis, 21 Februari 2019 - 08:24 WIB

Pasiter Tanjab Ikuti Rapat Koordinasi Pemanfaatan Alsintan Tahun 2019.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pasiterdim 0419/Tanjab Kapten Inf Sartono mengikuti rapat koordinasi pemanfaatan alat mesin pertanian (Alsintan) tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Pertanian Provinsi Jambi bertempat di Aula Hotel Shang Ratu Jl. Slamet Riyadi No. 24 Jambi. Rabu (20/2/2019).

Kegiatan rakor tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan dan Kabid PSP Dinas TPHP Provinsi Jambi.

Kabid Direktorat Alat dan Mesin Pertanian dari Kementan Bapak Edi menyampaikan bahwa bantuan Alsintan yang sudah dialokasikan kepada Kabupaten/Kota maupun yang di Brigadekan segera disalurkan kepada Poktan, Upja maupun Poktan yang menginnginkan alat tersebut.

BACA JUGA  Kekompakan Satgas TMMD Labuhan Pering Mendirikan Tenda.

Lebih lanjut ia menghimbau Kabupaten/Kota agar mengajukan kebutuhan Alsintan sesuai kebutuhan wilayah masing-masing.

Sementara itu Kabid PSP Dinas TPHP Provinsi Jambi Ibu Ir. Nuril Hastuti, Msi dalam sambutannya menyampaikan adanya rencana pembentukan UPTD bengkel Alsintan 2019 di tiap Kabupaten dan Kota, apabila ada Alsintan yang tudak digunakan agar dilaporkan secara tertulis ke Dinas Pertanian Provinsi.

BACA JUGA  Upaya cegah karhutla, babinsa sosialisasi dan ajak warga binaan patroli karhutla.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa Exavator sudah dipasang GPS sebagai alat pantau keberadaannya oleh Kementan maupun Distan Provinsi.
“Exavator tidak boleh dibisniskan, apa bila disewakan yang menyewakannya harus Pokja/Upja dan apabila ada sewanya agar disisihkan untuk pemeliharaan dan perawatannya,” ujar Ir. Nuril Hastuti.

Selain itu penggunaan Alsintan agar dilaporkan setiap hari. Apabila ada kehilangan Alsintan adalah tanggung jawab pemakai, cantumkan dalam surat peminjaman,” pungkasnya. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Bersama Warga Binaan Meninjau Tanaman Padi

BERITA

Kunjungi Warga Desa, Babinsa Pererat Tali Silaturahmi Di Wilayah Binaan.

Artikel

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Kegiatan Komsos Bersama Warga Binaan

BERITA

Danramil 419-01/Muara Sabak Hadiri Penutupan Zabag Bhayangkara Adventure Offroad

BERITA

HUT Ke-66 Provinsi Jambi, Dandim 0419/Tanjab Sebagai Irup di Kabupaten Tanjab Timur.

BERITA

Babinsa Desa Suka Maju Bantu Petani Memanen Padi

BERITA

Meriahkan TMMD di Desa Labuhan Pering, Kodim 0419/Tanjab Gelar Turnamen Bulutangkis.

BERITA

Babinsa Dan Warga Lakukan Pengecekan Embung.