Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – sebuah tonggak sejarah dilibatkan di Kecamatan Ma. Sabak Barat, Kabupaten Tanjab Timur. Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan Presiden & Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten menjadi langkah awal memastikan jalannya pemilihan yang adil dan transparan. Minggu (21/1/24)
Acara berlangsung di Aula Kantor Kementrian Agama, menjadi saksi dari upaya bersama dalam menyelenggarakan pesta demokrasi. Kegiatan dimulai pukul 09.00 dan berlangsung hingga selesai.
Hadir dalam pelantikan ini sejumlah tokoh penting, antara lain Camat Kec. Ma Sabak Barat, Bapak Irwanidin, SE, Ketua Bawaslu Kab.Tanjab Timur, Tarmizi, SP.d, dan Ketua Panwaslu Kec. Ma Sabak Barat, Edi Saripudin. Sebagai wakil dari aparat keamanan, Danramil Ma Sabak yang diwakili oleh Serma Gromiko, dan Kapolsek yang diwakili oleh Aipda Pendi, turut memberikan dukungan.
Susunan acara mencakup pembukaan, pengambilan sumpah anggota PTPS yang diikuti dengan pemakaian rompi, dan serangkaian sambutan dari pihak terkait. Setelahnya, acara ditutup dengan do’a.
Dari laporan yang disampaikan, total anggota PTPS yang dilantik berjumlah 63 orang, sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kec. Ma Sabak Barat. Setiap anggota PTPS akan menangani satu TPS, memastikan bahwa setiap suara warga dapat diakomodasi dengan baik.
Pelantikan PTPS ini berjalan dengan tertib dan lancar, menciptakan dasar yang kokoh untuk pelaksanaan pemilihan yang demokratis dan terpercaya di wilayah Ma. Sabak Barat.