Sadu, kodimtanjab.com – pada Hari Senin tanggal 27 September 2020 sekira Pukul 09.00 WIB dilaporkan Babinsa Koramil 419-04/NP Peltu Sinurat AS mewakili Danramil 419-04/NP bersama rekan babinsa menghadiri Kegiatan Rapat Uji Publik Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kantor PPK Kec Sadu Kab. Tanjabtim
Adapun yg hadir dalam kegiatan Camat Sadu yang diwakili Kasi PPM Fahmi Spkp, Ketua PPK Kec Sadu Husmairif, Ketua Panwaslu Kec Sadu Zainudin, Kanit Intel Polsek Sadu Aipda Aritonang, Babinsa Serda Bujang, Koptu Timur yono, dan Seluruh anggota PPK dan PPS se Kec.Sadu. Senin (28/09/2020)
Kata Sambutan Ketua PPK mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak/ibu dalam rapat Uji Publik.
Data KK dan KTP tidak boleh ganda dan harus betul betul akurat. PPS dan PPKD harus koordinasi dgn baik, titik kodinat TPS harus betul betul tepat.
Kata Sambuatan Ketua Panwaslu, Uji Publik daftar pemilih sementara (DPS) kita benar benar dituntut bekerja sama dgn baik, No KK dan KTP jangan ganda data maupun titik kordinat harus tepat, kita bekerja dgn aturan. Aturan jangan menyimpang dari pada norma norma perundang undangan yang berlaku mari kita sukseskan pemilu dgn damai di pemilihan Gubernur-Wakil Guburnur dan Bupati-Wakil Bupati.
Selama pelaksanan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan aman dan tetap memperhatikan Protokol kesehatan dengan seluruh peserta menggunakan masker,mencuci tangan dan menjaga jarak.(pendimtjb)