Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pada pukul 10.30 wib Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.I.P diwakili oleh Mayor CHB Indra Wijaya menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Gubernur Jambi beserta Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Jambi Dalam Rangka Penyerahan Bantuan Jaring Pengamanan Sosial ( JPS ) di Kantor Camat Tungkal Ilir Jl. Parit V Kel. Tungkal III Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat. Selasa (09/06/2020)
Sekira Pukul 10.50 Wib Gubernur Jambi bersama rombongan tiba di Kantor Camat Tungkal Ilir Rombongan, yaitu Gubernur Jambi Dr. Drs. H. Fachrori Umar M. Hum, Kasrem 042/ Gapu Letkol Arh Harry Sassono Utomo. SH, Dir Pam Obvid Polda Jambi Kombes Pol Irwan Ramaini, Kajati Jambi Judhy Sutoto SH, MH, Binda Jambi diwakili oleh Kombes Pol Edi Bastari, Kepala BPKP Perwakilan Jambi Rudy M. Harahap, Kepala PT. Pos Indonesia Cab. Jambi Asril Khaidir, Kepala Kantor Bulog Wilayah Drive Jambi M. Yusuf Salahuddin, Asisten Gubernur Jambi, dan Kepala OPD Setda Provinsi Jambi.
Disambut oleh :Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial. MS, Wabup Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakieb. MM, Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi M. SI, Kasdim 0419/ Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya, Kabag Ren Polres Tanjab Barat, Kompol Agus Ruchimat, Ketua DPRD Tanjab Barat Mulyani Siregar. SH, Kejari Kuala Tungkal Tri Joko. SH, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal Zakaria Anshori SH. I, MH, Asisten Bupati Tanjab Barat, Staf Ahli Bupati Tanjab Barat, Kepala OPD Setda Tanjab Barat, Camat Tungkal Ilir Drs. H. M. Yunus, Danramil 419-03/ Tungkal Ilir Kapten Inf Suseno, Pasi Inteldim 0419/ Tanjab Kapten Inf Budi Ereska, Danunit Inteldim 0419/ Tanjab Letda Inf M. Azhar Alamsyah, Tamu Undangan, dan Masyarakat yang menerima bantuan sebanyak 20 Orang.
Laporan Kadis Duk Capil Prov. Jambi berupa laporan kegiatan penyerahan jaring pengaman sosial dari Provinsi Jambi kepada Kabupaten Tanjab Barat bantuan jaring pengaman sosial. Provinsi Jambi mengalokasikan bantuan untuk 30.000 KK untuk warga penerima manfaat di 11 kabupaten kota Provinsi Jambi dengan kriteria itu berasal dari data terpadu kesejahteraan sosial atau DPAS dan non DTKS masing-masing Kabupaten dan Kota.
Adapun nilai bantuan jaring pengaman sosial dari Provinsi Jambi itu sebesar senilai Rp. 600.000 selama 3 bulan yaitu mulai bulan Mei, Juni, Juli tapi mengingat hari ini sudah masuk bulan Juni otomatis bantuan ini akan dua kali diterima di awal bulan dan di akhir bulan untuk bulan Juli kembali normal selama 3 bulan. Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 250.000 dan paket sembako 7 jenis sebanyak 7 jenis senilai Rp. 350.000. Pengadaan paket sembako dari Provinsi Jambi ini diadakan oleh Bulog Jambi dan untuk pendistribusian itu dilakukan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Jambi serta untuk wilayah Kabupaten Tanjab Barat Ini mendapat alokasi bantuan sebanyak 3523 keluarga penerima manfaat atau senilai kurang lebih 2,1 miliar perbulan selama 3 bulan
Kendala yang dihadapi dalam rangka kegiatan jaring pengaman sosial dari provinsi Jambi ini adalah masalah data memang diperlukan waktu untuk pembersihan dan mengupdate data sehingga harapan kita tidak tumpang tindih dan tepat sasaran, Kab. Tanjab Barat paling terakhir mendapatkan bantuan dikarenakan Kab. Tanjab Barat betul hati-hati dan betul-betul dibersihkan data di lapangan, disampaikan bahwa Tanjab Barat ini kalau untuk update data dari penilaian pusat data informasi dari kementerian Sosial itu adalah Nomor satu dan Kab. Tanjab Barat dari 541 Kabupaten dan kota untuk Kab. Tanjab Barat berada di peringkat 43.
dan Pada kesempatan ini kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Kejati Jambi, Kepala BPKP, Kapolda Jambi, Danrem 042/ Gapu dan inspektur Provinsi Jambi yang mana dalam rangka kegiatan jaring pengaman sosial untuk pendistribusiannya diamankan dan diawasi oleh pihak TNI Polri dalam hal ini Babinsa dan Babinkamtibmas sehingga kegiatan ini berjalan dengan sukses, aman dan lancar.
Adapun Sambutan Bupati Tanjab Barat dalam Kegiatan tersebut menyampaikan Kami laporkan bahwa berdasarkan data gugus tugas penanganan Covid-19 Kab. Tanjab Barat dapat kami laporkan bahwa sampai dengan saat ini terdapat : 135 orang tanpa gejala.
Dengan rincian 7 orang masih dalam pemantauan 128 orang telah selesai pemantauan, 23 orang dalam pemantauan atau odp.
Dengan rincian 3 orang yang masih dalam pemantauan serta 20 orang yang telah selesai pemantauan, 3 orang pasien dalam perawatan di mana ketika kita selesai merawat nya dan dinyatakan sembuh, dan 9 orang dinyatakan positif (dengan rincian 8 orang masih dalam perawatan dan 1 orang sudah sudah sembuh).
Pemerintah Kabupaten telah melakukan berbagai kebijakan untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 di tengah masyarakat, kemudian kami juga sudah melakukan refocusing dana APBD sesuai dengan kebutuhan kami juga sudah memberikan bantuan sosial dalam bentuk beras sebanyak 20 kg per kepala keluarga yang diperuntukkan kepada 20.236 KK, operasi pasar murah dalam bentuk 31.000 paket kepada masyarakat bantuan tambahan PKH dan BNPT, serta kami tambah Rp 50.000 per bulan untuk 11.115 KK yang semuanya tersebar di 13 Kecamatan dalam Kabupaten Tanjab Barat. Dari Dana Desa juga dialokasikan kepada 17.613 KK yang tersebar dalam di Kab. Tanjab Barat.
Sambutan Gubernur Jambi menyampaikan Untuk Provinsi Jambi kasus positif Covid-19 terus meningkat dengan ditemukannya indikasi penyebaran dari berbagai karakter yang mesti kita antisipasi bersama penularannya tapi dilihat untuk Provinsi Jambi kita dikatakan cukup baik. Banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam percepatan penanggulangan wabah pandemi ini bahkan Pemerintah Pusat telah melakukan berbagai kebijakan anggaran dalam alokasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak diantaranya, yaitu Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, dan Pembebasan Biaya Listrik Subsidi.
lanjut, Pemerintah Provinsi Jambi melakukan berbagai kebijakan dalam percepatan penanggulangan cofid19 ini dengan mengalokasikan anggaran dalam penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan penyediaan jaring pengaman sosial sosial bagi masyarakat yang terdampak atau memiliki resiko sosial akibat Covid-19 sebanyak 30.000 KK yang tersebar di 11 Kecamatan/ Kota sebesar Rp. 600.000.
Dapat disampaikan jumlah alokasi daftar calon penerima bantuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yaitu sebanyak 3523 rumah tangga dimana penetapannya pemerintah Provinsi Jambi telah bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat hal ini dilaksanakan sebagaimana tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 01 tahun 2020 tentang pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan pemerintah daerah dan surat edaran KPK nomor 11 tahun 2020 tanggal 21 April 2020 tentang penggunaan data terpadu kesejahteraan Sosial dan data non DPK dalam pemberian bantuan sosial kepada Masyarakat. Tentunya penyediaan bantuan jaring pengaman sosial ini juga menjadi salah satu satu bentuk kontribusi serta upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam membantu mengurangi beban Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat serta membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak saat ini. Diharapkan dengan besaran jumlah dan alokasi calon penerima bantuan jaring pengaman sosial yang ada di Kabupaten Tanjab Barat ini dapat secara bertahap disalurkan kepada masyarakat dan dapat dilaksanakan sesuai prinsip 3 T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
Sekira Pukul 11.40 Wib Gubernur Jambi memberikan bantuan sosial kepada Bupati Tanjab Barat dan didampingi oleh Wabup Tanjab Barat, Perwakilan Masyarakat Tanjab Barat yang mendapat bantuan dari Gubernur Jambi : Ahmad Safei, Ismail Malik, Hairi, Emiwati, Rendi Maisa, Budi, Nurhayati, Rahmad, Arbain, Lisaprianti, Ali Hamzah, Mariama, Hanafiah, Bungawati, Maksud Diana, Zak, Ardiansyah, Arbaiah, Salamiah, dan Jamilah.
Pada Pukul 11.55 Wib Gubernur Jambi beserta rombongan menuju Rumah Dinas Bupati Tanjab Barat untuk melaksanakan istirahat dan makan siang. Dilanjutkan Sekira Pukul 13.10 Wib Gubernur Jambi beserta rombongan dan Bupati Tanjab Barat menuju Pelabuhan Roro Kuala Tungkal.
Kegiatan kunjungan kerja Gubernur Jambi selesai sekitar Pukul 13.55 Wib
dalam keadaan aman dan tertib.
Kunjungan kerja Gubernur Jambi ke Kab. Tanjab Barat untuk memberikan bantuan jaring pengaman sosial kepada Masyarakat yang membutuhkan akibat Pandemi Covid-19.
Diharapkan dengan besaran jumlah dan alokasi calon penerima bantuan jaring pengaman sosial yang ada di Kabupaten Tanjab Barat ini dapat secara bertahap disalurkan kepada masyarakat dan dapat dilaksanakan sesuai prinsip 3 T yaitu tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu.
Anggota Kodim 0419/ Tanjab berkoordinasi dengan apintel Polres Tanjab Barat dan BNPD Tanjab Barat guna melancarkan kegiatan kunjungan kerja Gubernur Jambi dari awal datang di Kab. Tanjab Barat sampai kembali ke Jambi. (pendimtjb)