Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Desa di Pematang Buluh Dandim 0419/Tanjab Hadiri Focus Group Discussion Triwulan II 2024 Dan Peresmian Mushola Al-Ikhlas Sosialisasi Survey Seismik 3D dan 2D: Langkah Proaktif Desa Lagan Ulu dalam Pengembangan Energi Babinsa Desa Adi Purwa Bantu Anak Rawan Stunting dengan Program Susu Bantuan Seleksi Paskibraka Kabupaten Tanjab Timur Tahun 2024

Home / Artikel / BERITA / KEGIATAN KODIM 0419

Sabtu, 10 Februari 2024 - 19:25 WIB

Rakor Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024: Bersinergi untuk Kondisi Aman dan Kondusif

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Kantor Bawaslu di Kelurahan Rano, Kecamatan M. Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi lokasi rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan sejumlah pihak terkait dalam pencegahan dan pengawasan tahapan masa tenang pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024. Sabtu (11/2/24)

Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Pabungdim 0419/Tanjab yang diwakili oleh BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab, Peltu Sana Chandra Suseno. Para peserta yang hadir antara lain, Kasat Intel Polres Tanjab Timur, Kasipidum Kejari Tanjab Timur, Komisioner KPU Kabupaten Tanjab Timur, dan berbagai perwakilan parpol.

Dalam penyampaian hasil rakor, terdapat poin-poin kunci:

1. Penertiban APK dan APS: Bawaslu bersama dengan aparat keamanan TNI dan Polri akan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Suara (APS) pada tanggal 12 Februari 2024. Hal ini sebagai langkah untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai menjelang pemungutan suara.

BACA JUGA  Kemanunggalan TNI, Babinsa Bantu Petani Menanam Padi.

2. Pendistribusian Logistik: Pendistribusian logistik pemilu ke TPS akan dilakukan pada hari Minggu, 11 Februari 2024. Adapun apel siaga pemilu 2024 dijadwalkan pada hari yang sama di halaman kantor Bupati Tanjab Timur.

3. Apel Siaga Pemilu: Hari Minggu juga akan diawali dengan apel siaga pemilu di halaman kantor Bupati Tanjab Timur sebagai bentuk kesiapan dan keseriusan dalam menghadapi pelaksanaan pemungutan suara.

BACA JUGA  Babinsa Lakukan Pendampingan Penjemuran Padi Milik Warga

4. Penertiban Masa Tenang: Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh peserta pemilu untuk menghentikan kegiatan kampanye setelah tanggal 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB, dan akan dilakukan penertiban pada tanggal 12 Februari 2024.

5. Peran TNI dan Polri: Kodim 0419/Tanjab telah menyiapkan personilnya untuk mendukung pengamanan pemilu. Polres Tanjab Timur juga menyampaikan bahwa akan melaksanakan apel pergeseran pasukan pada hari Senin.

Dengan demikian, rakor ini membuktikan kerja sama yang baik antar berbagai instansi terkait untuk memastikan tahapan pemilu berjalan dengan kondusif dan aman. Seluruh peserta sepakat untuk bersinergi dalam menjalankan tugas masing-masing demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024. (Pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Dampingi Peninjauan Tanaman Padi, Serda Suparjo Rustam : Kepedulian Babinsa Kepada Petani

BERITA

Babinsa Membantu Petani Diwilayah Binaan Lakukan Panen Padi

BERITA

Babinsa Bersama Warga Lakukan Patroli Cegah Karhutla.

BERITA

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Wilayah Desa Pematang Mayan Melaksanakan Patroli Karhutla

BERITA

Pasca Kebakaran, Personil Kodim 0419/Tanjab Bersihkan Puing-Puing.

BERITA

Babinsa Himbau Warga Waspada Musibah Kebakaran

BERITA

Serda M.Joni Sosialisasi Pencegahan Karhutla Kepada Warga

BERITA

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Serda Masril Mengharapkan Masyarakat dapat Mematuhi Protokol Kesehatan dalam Menuju New Normal