Kodim 0419/Tanjab Gelar Program “Dapur Masuk Sekolah” di SDN 33/X Desa Lagan Ulu Babinsa Serda M. Yusuf Ingatkan Warga Jaga Kebersihan Lingkungan di Desa Labuhan Pering Babinsa Jadi Irup dan Berikan Wasbang di SD MI Nurusa’adah Desa Teluk Sialang Babinsa Sertu Yudi Harianto Hadiri Peresmian PUSTU Baru di Desa Siau Dalam Babinsa Serda Mulyadi Siswanto Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan dan Jaga Silaturahmi

Home / Artikel / BERITA / KEGIATAN KODIM 0419

Sabtu, 10 Februari 2024 - 19:25 WIB

Rakor Pencegahan dan Pengawasan Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024: Bersinergi untuk Kondisi Aman dan Kondusif

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Kantor Bawaslu di Kelurahan Rano, Kecamatan M. Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menjadi lokasi rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan sejumlah pihak terkait dalam pencegahan dan pengawasan tahapan masa tenang pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024. Sabtu (11/2/24)

Rakor ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Pabungdim 0419/Tanjab yang diwakili oleh BatiOps Penghubung Kodim 0419/Tanjab, Peltu Sana Chandra Suseno. Para peserta yang hadir antara lain, Kasat Intel Polres Tanjab Timur, Kasipidum Kejari Tanjab Timur, Komisioner KPU Kabupaten Tanjab Timur, dan berbagai perwakilan parpol.

Dalam penyampaian hasil rakor, terdapat poin-poin kunci:

1. Penertiban APK dan APS: Bawaslu bersama dengan aparat keamanan TNI dan Polri akan melaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Suara (APS) pada tanggal 12 Februari 2024. Hal ini sebagai langkah untuk menciptakan kondisi yang aman dan damai menjelang pemungutan suara.

BACA JUGA  Babinsa Bantu Petani Di Wilayah Binaan Menjemur Padi.

2. Pendistribusian Logistik: Pendistribusian logistik pemilu ke TPS akan dilakukan pada hari Minggu, 11 Februari 2024. Adapun apel siaga pemilu 2024 dijadwalkan pada hari yang sama di halaman kantor Bupati Tanjab Timur.

3. Apel Siaga Pemilu: Hari Minggu juga akan diawali dengan apel siaga pemilu di halaman kantor Bupati Tanjab Timur sebagai bentuk kesiapan dan keseriusan dalam menghadapi pelaksanaan pemungutan suara.

BACA JUGA  Silaturahmi Babinsa Komsos Dengan Warga Desa

4. Penertiban Masa Tenang: Bawaslu menghimbau partai politik dan seluruh peserta pemilu untuk menghentikan kegiatan kampanye setelah tanggal 10 Februari 2024 pukul 23.59 WIB, dan akan dilakukan penertiban pada tanggal 12 Februari 2024.

5. Peran TNI dan Polri: Kodim 0419/Tanjab telah menyiapkan personilnya untuk mendukung pengamanan pemilu. Polres Tanjab Timur juga menyampaikan bahwa akan melaksanakan apel pergeseran pasukan pada hari Senin.

Dengan demikian, rakor ini membuktikan kerja sama yang baik antar berbagai instansi terkait untuk memastikan tahapan pemilu berjalan dengan kondusif dan aman. Seluruh peserta sepakat untuk bersinergi dalam menjalankan tugas masing-masing demi suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024. (Pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tingkatkan Mental dan Kedisiplinan Security, Dandim 0419/Tanjab Meresmikan Pelatihan Security PCI-TDP

BERITA

Bersama Warga Desa, Babinsa Rutin Patroli Cegah Karhutla.

BERITA

Pererat Silaturahmi Di Desa Binaan, Babinsa Lakukan Komunikasi Sosial.

BERITA

Semangat Babinsa Bantu Penjemuran Hasil Panen Padi.

Artikel

Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Bersosialisasi Bersama Masyarakat Binaan

BERITA

Bersama Satgas Karhutla, Babinsa Sosialisasi Dan Himbau Warga Binaan

BERITA

Самые Популярные Автоматы Казино Slot Machines City® Слоты, Покорившие Миллионы Госте

BERITA

Kopda Ansori Rosi Dan Warga Lakukan Patroli Karhutla