Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pada pukul 14.40 wib Dandim 0419/Tanjab Letkol Inf Erwan Susanto, S.I.p diwakili oleh Kasdim 0419/Tanjab Mayor CHB Indra Wijaya menghadiri kegiatan Rapat Lanjutan Pembahasan Draf Perda Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Gedung Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat Jl. Sriwijaya Kel. Sriwijaya Kec. Tungkal Ilir Kab. Tanjab Barat.
Rapat dipimpin oleh : Bupati Tanjab Barat DR. Ir. H. Safrial. MS, Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi M. SI, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat H. Syahril. SH, dan Kasdim 0419/ Tanjab Mayor Chb Indra Wijaya
Dalam rapat tersebut ada beberapa penyampaian yang di sampaikan, yaitu : Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan Siang ini kita berkumpul mengadakan rapat tentang maslaah New Normal dengan mentaati protokol kesehatan dalam setiap melaksanakan kegiatan diluar rumah.
Lanjut, Melalui Perda bisa memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dimana yang tidak memakai masker, masih tidak menjaga jarak di saat berkumpul di tempat keramaian, bagi kita yang menegakkan hukum bagi yang melanggar sudah seharusnya kita sendiri yang bisa memberi contoh kepada masyarakat.
Sekda Tanjab Barat menyampaikan Pada hari ini kita melaksanakan rapat lanjutan pembahasan Draf Perda Tentang Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 di Kab. Tanjab Barat.
Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat menyampaikan Kami sangat mendukung Pemerintah untuk membut Perda tentang protokol kesehatan Covid-19 ini dan kami dari DPRD Tanjab Barat akan melaksanakan rapat supaya Perda ini segera di sahkan.
Anggota DPRD Tanjab Barat menyampaikan Pembentukan Perda tentang Covid-19 ini kami dari Komisi 1 DPRD Tanjab Barat juga sangat mendukung dalam pembentukan dan pengesahan nya.
Dan Ketua MUI Tanjab Barat menyampaikan Untuk Mesjid yang agak susah diberitahukan adalah Mesjid Agung dan diminta agar jama’ah yang mau masuk ke dalam mesjid agar dilaksanakan pemantauan suhu badan agar kita semua yang mau melaksanakan ibadah tidak was-was dalam melaksanakan ibadah.
Rapat selesai sekitar Pukul 15.05 Wib dalam keadaan aman dan tertib.
Rapat yang dilaksanakan pada siang ini untuk membahas Penetapan Perda tentang protokol kesehatan Covid-19 bersama dengan Bupati beserta jajaran, Forkopimda dan DPRD Tanjab Barat.
Rapat dihadiri oleh : Asisten I Bidang Pemerintahan Hidayat Kusuma SH. MH, Asisten II Bidang Pembangunan Jeter Simamora S. I. P, Anggota DPRD Tanjab Barat Jamal Darmawan Sie. MM, Staf Ahli Bidang Politik J. Mulyadi M. Kes, Kepala BPBD Tanjab Barat Drs. Zulkifli M. Ap, Ketua MUI Tanjab Barat Drs. H. Mahyudin Arif M. Ud, KBO Reskrim Polres Tanjab Barat Ipda Epi Koto, SH, Kasat Pol Pp Tanjab Barat Drs. Endang Surya, MM, Kadis Perindag Tanjab Barat Safriwan, Direktur RSUD KH Daud Arif Dr. Elvis, Sekretaris Dinas Sosial Abdul Somad, Satpol Pp Tanjab Barat H. Budi Prasetyo, NW, Disperindag Tanjab Barat Kamaludin, Kabag Hukum Pemkab Tanjab Barat H. Anshori S. Ag, MH, dan Bksdm Tanjab Barat Ridwan. (Pendimtjb)