Mendahara Ulu, kodimtanjab.com – Pada Hari Jumat Tanggal 11 september 2020 Skp.08.30 Wib.Telah Dilakukan Kunjungan Kerja Cek Pos Karhutla Aju II oleh Kapolres Tanjung Jabung Timur Dan Dandim 0419 Tanjab Di Rt 05 Dusun Simpang kiri Desa Pematang Rahim Dan Pos Covid -19 di Kel.Simpang Tuan Kec. Mendahara Ulu. Jum’at (11/09/2020)
Kegiatan Tersebut dihadiri oleh AKBP Deden Nurhidayatullah,SH,SIK Kapolres Tanjab Timur, AKP Hambali Kasat Sabara Res Tanjab Timur, AKP GUBRIL Kasat Binmas Res Tanjab Timur beserta Team, Letkol inf Erwan Susanto,S.IP :Dandim Tanjung Jabung, Mayor Inf Marlianus Fasae :Pabung Tanjab, Kapten Inf A.Taufik :Danramil beserta rombongan, para Babinsa se kecamatan Mendahara Ulu, Muslimin :Kasi Trantib kec Mendahara Ulu, Anggota BPBD, Anggota Manggala Agni, dan RPK PT WKS.
Sebelum kegiatan Rombongan laksanakan cofee morning bersama Dandim Dan BPBD di Rumah makan Riski samping pelabuhan Speed boat pematang Rahim
Di lanjutkn Melakukan Apel Di depan Pos Karhutla Aju II kec Mendahara Ulu, Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Timur Memberikan arahan kepada peserta Apel agar Dalam Patroli Menghimbau masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan Lama untuk membuka lahan dengan cara membakar dan mengucapkan terima kasih kepada para personil yg bertugas untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dgn cara tidak membakar dengan sistim patroli karibung sehingga menghasilkan titik Hot Spot di Kec Mendahara Ulu Nihil
Setelah Memberikan arahan Dan Apresiasi maka Kapolres Dan Dandim 0419 Memberikan sembako kepada Petugas Jaga berupa pop mie :10 Dus, Vitamin B complek :1 kotak, Sirup ABC : 10 Btl, Gula Pasir :10 kg, Roti Legen : 5 klg, kopi AAA @ 0.5 kg : 10 bks, indo caffe mix : 5 kotak, cafucino dan white cofe : 8 Renteng, dan makanan NARAGA Siap saji : 2 kotak (20 unit )
Setelah melakukan pengecekan Pos Karhutla Rombongan Kapolres Dan Dandim melakukan pengecekan ke pos covid -19 Simpang Tuan Dan memberikan semangat Serta bingkisan berupa Makan NAGARA siap saji sebanyak 20 unit dan Uang Tunai senilai Rp 1.000.000,-.(pendimtjb)