Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Pendistribusian Bantuan Sosial Tunai untuk Kecamatan Nipah Panjang yang didistribusikan lewat kantor Pos Nipah panjang. Senin (08/06/2020)
Serma Ferry Manurung babinsa Koramil 419-04/Np. Panjang bersama dengan 2 orang personil Polsek Nipah dan pegawai kantor Pos mendampingi kegiatan pendistribusian ini.
Untuk penerima dana BST sebanyak 290 KK dikucurkan oleh pemerintah Pusat dana sebesar Rp 174.000.000 yang diberikan jumlah dana Rp 600.000/orang.
Babinsa menyatakan BST terdiri dari 8 Desa dan 2 Kelurahan yang secara detailnya untuk : (1) Kel. Nipah Panjang I sebanyak 36 KK
(2) Kel. Nipah Panjang II sebanyak 92 KK
(3) Desa Bunga Tanjung sebanyak 31 KK
(4) Desa Sungai Tering sebanyak 12 KK
(5) Desa Pemusiran sebanyak 25 KK
(6) Desa Teluk Kijing sebanyak 12 KK
(7) Desa Sungai Raya sebanyak 7 KK
(8) Desa Sungai Jeruk sebanyak 39 KK
(9) Desa Simpang Datuk sebanyak 19 KK
(10) Desa Simpang Jelita sebanyak 17 KK
Selama Penyaluran Bantuan Sosial Tunai, Masyarakat penerima harus membawa Foto copy KK dan KTP guna mencegah terjadinya kekeliruan pada saat Penyaluran BST dan bagi warga penerima dihimbau agar memperhatikan Protokol Kesehatan pada saat Penyaluran BST masyarakat Harus Menggunakan Masker , menjaga Jarak ( Sosial Distancing ) serta Mencuci tangan pada saat akan masuk kedalam Kantor Pos Nipah Panjang.
Danramil 419-04/Np.Panjang Kapten Inf Adil Tarigan merespon dengan memberikan arahan agar dalam pendistribusian tersebut agar dihadiri dan didampingi dan dikala saat pendistribusian ada hal-hal menonjol segera dilaporkan untuk diadakan penyelesaian secara persuasif untuk kelancaran pendistribusian bantuan tersebut. (Pendimtjb).