Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan, Wujudkan Kebersamaan di Bulan Suci Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Timur Bagikan Takjil, Wujud Sinergi TNI-Polri dan Kepedulian pada Masyarakat Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan Masyarakat Bersinergi dalam Patroli Pencegahan Karhutla Babinsa Sertu Rizal Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kerukunan di Bulan Puasa Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi di Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Minggu, 6 Juni 2021 - 15:16 WIB

Babinsa Desa Koto Kandis Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Seputaran Desa Koto kandis kec. Dendang Kab.Tanjab Timur. Minggu (6/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Bersama Warga Binaan Patroli Karhutla Diseputaran Wilayah Desa Tanjung Senjulang.

Di tempat terpisah, Danramil 419-01/Muara Sabak Kapten Inf Rudi C Marpaung mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Tingkatkan Ketahanan Pangan, Babinsa Turun Langsung Ke Sawah Dampingi Petani Semprot Hama Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 0419/Tanjab Gelar Turnamen Futsal dalam Rangka HUT TNI ke-79

Berita Koramil

Babinsa Koramil Muara Sabak Pantau Perkembangan Pertumbuhan Padi Yang Berumur 8 Minggu.

Artikel

Koramil 419-01/Muara Sabak Penyaluran Batuan Langsung Tunai (BLT DD) Triwulan IV

Artikel

Sukseskan Panen Para Petani, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Bantu Petani Merawat Jagung.

Berita Koramil

Babinsa Kemuning Hadiri Kegiatan Fasilitasi Penguatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa.

BERITA

Apel Gabungan TNI Dan Polri Dalam Rangka Pengamanan Paskah Tahun 2021 Di Tanjab Timur

BERITA

Melalui Komsos, Babinsa Ciptakan Kedekatan dengan Masyarakat.

BERITA

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Anjangsana Dengan Perangkat Desa.