Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 21:21 WIB

Sinergitas Aparat Wilayah Kec. Bram Itam Beraksi Cegah Karhutla

Kec. Bram Itam, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir Kopda Agus M Salah satu Tim KARHUTLA Kec Bramitam Melaksanakan Giat Patroli Karhutla Dan memberikan Himbauan kepada Masyarakat Desa Bramitam Kanan Serta Menyampaikan Maklumat Kapolda Jambi Tentang Karhutla Kepada Warga Masyarakat yg Memiliki Lahan/Kebun Untuk tidak membersihkan lahan dengan Cara Dibakar. Jum’at (14/08/2020)

Dalam Giat Patroli tersebut meliput Bram Itam Raya dan Bram Itam Kanan dengan Melaksanakan PATROLI Bersama Tim Karhutla Kec Bramitam Ke Daerah Rawan KARHUTLA Seputaraan Desa Bramitam Kanan di Lokasi Parit 11 Dusun Sido Mulyo Dan Desa Bramitam Raya Parit Saudara/ Celebes.

Dalam kesempatan Patroli Cegah Karhutla Kamtibmas memberikan Himbauan/Pesan dengan Menyampaikan Himbauan/Maklumat Kapolda Jambi kepada Masyarakat Pemilik lahan untuk tidak melakukan pembakaran saat  membersihkan lahan/kebun, apabila dengan sengaja melakukan pembakaran lahan maka akan di tindak sesuai dengan: Undang-undang yang berlaku yaitu UU NO 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN Dengan Hukuman penjara selama 10 tahun dan Denda sebesar Rp 10 Milyar, Pasal 187 KUHP apabila dgn sengaja menimbulkan kebakaran dikenakan sanksi pidana kurungan 12 tahun, Pasal 108 UU RI No.32 Tahun 2009 ttg kehutanan,setiap orang dgn sengaja membakar hutan dikenakan sanksi pidana 15 tahun dan denda 15 Milyar.

BACA JUGA  Babinsa Lagan Ulu Mendampingi Petani Memanen Padi Seluas 5 Hektar.

Dan juga Menghimbau warga Apabila ada melihat titik api yang di indikasi akan menimbulkan Karhutla segera melaporkan ke POSKO KARHUTLA KEC BRAMITAM guna dilakukan Pemadaman secepatnya bersama.

BACA JUGA  Babinsa Kopda Mulyadi Cek Langsung Tanaman Jagung.

Dari Jerih payah berkeliling mencari titik rawan karhutla hingga termpat berkumpulnya masa Sehingga membuahkan Hasil berupa Memberikan pengertian kepada warga tentang bahaya kebakaran hutan/lahan serta menjelaskan kepada warga sanksi pidana bila sengaja membakar lahan.

Terjalinnya hubungan Kerjasama yang baik antara Polri, TNI dengan Pemda Serta Manggala Agni demi terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif

Personil yang di kerahkan Polisi (AIPTU DEDEK H, AIPDA RAGUSTA.S, BRIPKA GUNAWAN, BRIGADIR SUHAILI), TNI (KOPDA AGUS. M), Manggala Agni (ANDREA SEPTIAWAN, ROMI PAHRIZAL), dan Staf Kecamatan (HAMBALI, RAHMATULLAILI).(pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Laksanakan Pendampingan Kepada Petani Binaan, Upaya Babinsa Sukseskan Hanpangan.

BERITA

Usai Panen, Babinsa Bantu Petani Menggiling Hasil Panen Padi.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Pelepasan Kafilah MTQ Kabupaten Tanjab Barat.

BERITA

Babinsa Mendampingi Warga Desa Binaan Meninjau Padi

BERITA

Indahnya Kebersamaan Babinsa Dan Petani Kelapa.

BERITA

Babinsa Dan Warga Rutin Lakukan Patroli Cegah Karhutla

Berita Koramil

Wujud Komsos Yang Dilakukan Babinsa Serda Sugiharto Dengan Ikuti Rapat Musrwnbangdes.

BERITA

Babinsa Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Desa