Babinsa Koramil 419-07/Merlung Beri Nasihat Positif kepada Anak-anak Warga di Kelurahan Merlung Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Gotong Royong di Pematang Buluh Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan BKTM Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pematang Lumut Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan

Home / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 21:21 WIB

Sinergitas Aparat Wilayah Kec. Bram Itam Beraksi Cegah Karhutla

Kec. Bram Itam, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir Kopda Agus M Salah satu Tim KARHUTLA Kec Bramitam Melaksanakan Giat Patroli Karhutla Dan memberikan Himbauan kepada Masyarakat Desa Bramitam Kanan Serta Menyampaikan Maklumat Kapolda Jambi Tentang Karhutla Kepada Warga Masyarakat yg Memiliki Lahan/Kebun Untuk tidak membersihkan lahan dengan Cara Dibakar. Jum’at (14/08/2020)

Dalam Giat Patroli tersebut meliput Bram Itam Raya dan Bram Itam Kanan dengan Melaksanakan PATROLI Bersama Tim Karhutla Kec Bramitam Ke Daerah Rawan KARHUTLA Seputaraan Desa Bramitam Kanan di Lokasi Parit 11 Dusun Sido Mulyo Dan Desa Bramitam Raya Parit Saudara/ Celebes.

Dalam kesempatan Patroli Cegah Karhutla Kamtibmas memberikan Himbauan/Pesan dengan Menyampaikan Himbauan/Maklumat Kapolda Jambi kepada Masyarakat Pemilik lahan untuk tidak melakukan pembakaran saat  membersihkan lahan/kebun, apabila dengan sengaja melakukan pembakaran lahan maka akan di tindak sesuai dengan: Undang-undang yang berlaku yaitu UU NO 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN Dengan Hukuman penjara selama 10 tahun dan Denda sebesar Rp 10 Milyar, Pasal 187 KUHP apabila dgn sengaja menimbulkan kebakaran dikenakan sanksi pidana kurungan 12 tahun, Pasal 108 UU RI No.32 Tahun 2009 ttg kehutanan,setiap orang dgn sengaja membakar hutan dikenakan sanksi pidana 15 tahun dan denda 15 Milyar.

BACA JUGA  Cegah Hama Padi, Babinsa Bantu Petani Di Wilayah Binaan Lakukan Penyemprotan Padi.

Dan juga Menghimbau warga Apabila ada melihat titik api yang di indikasi akan menimbulkan Karhutla segera melaporkan ke POSKO KARHUTLA KEC BRAMITAM guna dilakukan Pemadaman secepatnya bersama.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Hadiri Pembukaan MTQ Ke-13 Tingkat Kecamatan Mendahara.

Dari Jerih payah berkeliling mencari titik rawan karhutla hingga termpat berkumpulnya masa Sehingga membuahkan Hasil berupa Memberikan pengertian kepada warga tentang bahaya kebakaran hutan/lahan serta menjelaskan kepada warga sanksi pidana bila sengaja membakar lahan.

Terjalinnya hubungan Kerjasama yang baik antara Polri, TNI dengan Pemda Serta Manggala Agni demi terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif

Personil yang di kerahkan Polisi (AIPTU DEDEK H, AIPDA RAGUSTA.S, BRIPKA GUNAWAN, BRIGADIR SUHAILI), TNI (KOPDA AGUS. M), Manggala Agni (ANDREA SEPTIAWAN, ROMI PAHRIZAL), dan Staf Kecamatan (HAMBALI, RAHMATULLAILI).(pendimtjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Bersama Petani, Babinsa Meninjau Pertumbuhan Tanaman Padi di Desa Binaan.

BERITA

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung.

Berita Koramil

Babinsa Serma Juhendri : Pengolahan Menggunakan Alsintan Traktor Roda 4 Bertujuan Untuk Memperbaiki Sifat Fisik Tanah.

BERITA

Pendampingan Penerimaan Sembako Subsidi Murah dari DISKOPPERINDAG oleh Pelda Muhadi Sebagai Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu

BERITA

Tingkatkan Iman Dan Taqwa, Personil Kodim 0419/Tanjab Gelar Yasinan Dan Do’a Bersama.

BERITA

Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang Bantu Petani Lakukan Pengambilan Bibit Padi.

Berita Koramil

Babinsa Serda Kailani Hadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak Se-Kecamatan Muara Sabak Timur.

Berita Koramil

Biarpun Bulan Puasa, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Bersama Anggota Kelompok Tani Sejati Tetap Panen Padi.