Danramil Dampingi Tim Dirjed Tanaman Pangan dalam Kegiatan Opla dan Pompanisasi Di Muara Sabak Danramil 419-02/Tungkal Ulu Laksanakan Mediasi Antara Kelompok Tani Terkait Dengan Persoalan Penggunaan Lahan Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan dan Peringatan Nuzul Qur’an di Kelurahan Patunas Safari Ramadhan Desa Kuala Dasal: Silaturahmi dan Kebahagiaan Bersama Melanjutkan tradisi sebelumnya, Malam Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Tanjab

Home / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Sabtu, 15 Agustus 2020 - 21:21 WIB

Sinergitas Aparat Wilayah Kec. Bram Itam Beraksi Cegah Karhutla

Kec. Bram Itam, kodimtanjab.com – Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir Kopda Agus M Salah satu Tim KARHUTLA Kec Bramitam Melaksanakan Giat Patroli Karhutla Dan memberikan Himbauan kepada Masyarakat Desa Bramitam Kanan Serta Menyampaikan Maklumat Kapolda Jambi Tentang Karhutla Kepada Warga Masyarakat yg Memiliki Lahan/Kebun Untuk tidak membersihkan lahan dengan Cara Dibakar. Jum’at (14/08/2020)

Dalam Giat Patroli tersebut meliput Bram Itam Raya dan Bram Itam Kanan dengan Melaksanakan PATROLI Bersama Tim Karhutla Kec Bramitam Ke Daerah Rawan KARHUTLA Seputaraan Desa Bramitam Kanan di Lokasi Parit 11 Dusun Sido Mulyo Dan Desa Bramitam Raya Parit Saudara/ Celebes.

Dalam kesempatan Patroli Cegah Karhutla Kamtibmas memberikan Himbauan/Pesan dengan Menyampaikan Himbauan/Maklumat Kapolda Jambi kepada Masyarakat Pemilik lahan untuk tidak melakukan pembakaran saat  membersihkan lahan/kebun, apabila dengan sengaja melakukan pembakaran lahan maka akan di tindak sesuai dengan: Undang-undang yang berlaku yaitu UU NO 39 TAHUN 2014 TENTANG PERKEBUNAN Dengan Hukuman penjara selama 10 tahun dan Denda sebesar Rp 10 Milyar, Pasal 187 KUHP apabila dgn sengaja menimbulkan kebakaran dikenakan sanksi pidana kurungan 12 tahun, Pasal 108 UU RI No.32 Tahun 2009 ttg kehutanan,setiap orang dgn sengaja membakar hutan dikenakan sanksi pidana 15 tahun dan denda 15 Milyar.

BACA JUGA  Saat Patroli Karhutla, Ini Pesan Babinsa Kepada Warga Binaan

Dan juga Menghimbau warga Apabila ada melihat titik api yang di indikasi akan menimbulkan Karhutla segera melaporkan ke POSKO KARHUTLA KEC BRAMITAM guna dilakukan Pemadaman secepatnya bersama.

BACA JUGA  Cegah Hama Sedini Mungkin, Babinsa Bantu Petani Lakukan Penyemprotan Padi.

Dari Jerih payah berkeliling mencari titik rawan karhutla hingga termpat berkumpulnya masa Sehingga membuahkan Hasil berupa Memberikan pengertian kepada warga tentang bahaya kebakaran hutan/lahan serta menjelaskan kepada warga sanksi pidana bila sengaja membakar lahan.

Terjalinnya hubungan Kerjasama yang baik antara Polri, TNI dengan Pemda Serta Manggala Agni demi terciptanya sitkamtibmas yang aman dan kondusif

Personil yang di kerahkan Polisi (AIPTU DEDEK H, AIPDA RAGUSTA.S, BRIPKA GUNAWAN, BRIGADIR SUHAILI), TNI (KOPDA AGUS. M), Manggala Agni (ANDREA SEPTIAWAN, ROMI PAHRIZAL), dan Staf Kecamatan (HAMBALI, RAHMATULLAILI).(pendimtjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Simpang Datuk Dampingi Petani Cek Kondisi Padi.

Berita Koramil

Babinsa Serda Gopal Dampingi Petani Pembajakan dan Pengolahan Lahan Persawahan.

BERITA

Babinsa Hadiri Peresmian Desa Purwodadi Sebagai Desa Pencak Silat.

BERITA

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Sosialisasikan New Normal di Dusun Makmur

BERITA

Babinsa Dan Warga Desa Binaan Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung.

BERITA

Babinsa Laksanakan Komsos Didesa Binaannya.

Berita Koramil

Pandemi COVID-19, Koramil Tungkal Ilir Bagikan Masker Kepada Masyarakat.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Buat Jamban Sehat Untuk Bapak Yahya.