Kodim 0419/Tanjab Gelar Penyuluhan Hukum oleh Korem 042/Gapu Danramil 419-06/Rantau Rasau Hadiri Farmer Field Day di Desa Marga Mulya Prajurit Kodim 0419/Tanjab Meriahkan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H di Masjid As-Syarif Babinsa Rantau Makmur Laksanakan Komsos dengan Masyarakat, Ingatkan Bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan Babinsa Koramil 419-07/Merlung Dampingi Penyaluran BLT untuk 19 Keluarga Desa Pinang Gading

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Minggu, 9 Mei 2021 - 17:43 WIB

Upaya Mengantisipasi Karhutla, Babinsa Ajak Warga Binaan Patroli Wilayah.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda Kusmanto melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa teluk Ketapang Kec Senyerang, Kab Tanjab Barat. Minggu (9/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Dua Orang dengan Hasil Positif Saat di Rapid Tes, Desa Pematang Rahim Melaksanakan Kegiatan Rapid Tes untuk Seluruh Warga yang di Dampingi Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Sambut HUT Ke-78 Kemerdekaan Indonesia, Kodim 0419/Tanjab Gelar Berbagai Perlombaan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Komsos Merupakan Senjata Andalan Bagi Para Babinsa.

BERITA

Koramil 419-03/Tungkal Ilir Beri Pembinaan Pramuka SWK

BERITA

Danramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Bupati Dalam Kegiatan Panen Raya.

Berita Koramil

Sertu M. Zaid Kunjungi Rumah Bapak Dedi Untuk Menjalin Silaturahmi.

BERITA

Babinsa Bantu Penjemuran Padi Warga Binaan.

BERITA

Tim Wasev Mabes TNI Kunjungi TMMD Ke-113 Tahun 2022 Di Wilayah Kodim 0419/Tanjab

Berita Koramil

Babinsa Sertu Muhamad Membantu Petani Menanam Padi Sawah.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Bantu Petani Melakukan Penyemprotan Tanaman Padi.