Babinsa Koramil 419-07/Merlung Beri Nasihat Positif kepada Anak-anak Warga di Kelurahan Merlung Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Gotong Royong di Pematang Buluh Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan BKTM Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pematang Lumut Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Minggu, 9 Mei 2021 - 17:43 WIB

Upaya Mengantisipasi Karhutla, Babinsa Ajak Warga Binaan Patroli Wilayah.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda Kusmanto melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa teluk Ketapang Kec Senyerang, Kab Tanjab Barat. Minggu (9/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Dandim Tanjab Pimpin Upacara Pelepasan 3 Personel Satgaster Papua.

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pengecoran Lantai MCK Majelis Dimulai, Satgas TMMD dan Warga Kompak Bergotong Royong

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Babinsa Himbau Dan Bagikan Masker Ke Masyarakat

BERITA

Silaturahmi Dandim beserta Perwira Kodim 0419/Tanjab Dengan Tokoh Masyarakat a.n. H. Abu Bakar Jamalia di Hari Raya Idul Fitri 1441 H

BERITA

HUT TNI Ke-76, Mendadak Malam Hari Koramil 419-04/Nipah Panjang Didatangi Kapolsek Dan Unsur Forkopimcam.

BERITA

Meriahkan HUT RI Ke-78, Koramil 419-05/Geragai Gelar Berbagai Perlombaan.

Berita Koramil

Babinsa Sertu Muhammad Lakukan Pendampingan Terhadap Petani Dengan Menanam Padi.

Berita Koramil

Babinsa Rasau 2 Cek Pertumbuhan Jagung Agar Terhindar Dari Hama.

Artikel

Sukseskan Panen Petani, Babinsa Koramil Koramil 419-02/Tungkal Ulu bantu petani pengecekan Padi.

BERITA

Bersama tim satgas, Babinsa cek tempat penampungan air guna mengantisipasi karhutla