Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Senin, 21 Januari 2019 - 04:52 WIB

Penyeludupan Narkoba Berhasil di Gagalkan Oleh Petugas Gabungan TNI – Polri di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Marina (KPM) Kuala Tungkal, Sat Polair dan Sat Resnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dibantu oleh Personel Ramil 419-03/Tungkal Ilir Kodim 0419/Tanjab, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu dalam jumlah besar.

Kali ini penyelundupan sabu tersebut dilakukan oleh penumpang KMP Sembilang Dabok Singkep yang baru turun di pelabuhan roro.

Penangkapan penyelundupan sabu tersebut terjadi di Pelabuhan Roro Kuala Tungkal pada Minggu (20/01) sekira pukul 12.00 WIB.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Menghadiri Upacara Pembukaan Kegiatan O2SN, FLS2N, OSN dan Keagamaan Jenjang SD/MI Tingkat Kecamatan Muara Sabak Barat.

Berdasarkan informasi dari saksi mata di tempat kejadian yang sebanyak tiga orang pelaku berhasil diamankan petugas gabungan Polres Tanjabbar.

”Pelaku pertama yang ditangkap inisial DN diamankan saat petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan dan penumpang dari KMP Sembilang Dabok Singkep. Kemudian, dua pelaku lainya inisial RY dan AD berhasil ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah makan di simpang rumah sakit umum Kuala Tungkal,” ujar narasumber yang minta identitasnya dirahasiakan.

Pelaku penyelundupan sabu ini ditangkap, saat petugas gabungan sedang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang bawaan, petugas menemukan bungkusan paket yang diduga narkotika jenis sabu, diperkirakan berat sabu tersebut lebih kurang 4 Kg.

BACA JUGA  Dandim Hadiri Rakoord Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Ketiga pelaku dan barang haram tersebut kemudian langsung dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjabbar.

Terpisah, Kapolres Tanjabbar AKBP ADG Sinaga, melalui Kasat Narkoba Iptu David Raditya Yudhidtira S. IK saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan pelaku penyelundupan sabu tersebut.

“Sekarang masih dilakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut,” singkatnya. (Pendimtjb).

Share :

Baca Juga

BERITA

Jaga silahturahmi, Babinsa komsos dengan masyarakat.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 419-01/Muara Sabak Lakukan Pendampingan Pertanian Dalam Rangka Sukseskan Program Hanpangan.

Artikel

Babinsa Ajak Warga Nipah Panjang Jaga Kebersihan dan Keamanan Lingkungan

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Hadiri Acara Penutupan MTQ Ke-3 Desa Sungai Gebar Barat.

BERITA

Guna Percepatan Masa Tanam, Babinsa Dampingi Penanaman Padi.

Artikel

Babinsa 419-04/Np panjang. Melakukan Komsos Di Desa Binaannya.

BERITA

Jaga Kebugaran Dan Daya Tahan, Personil Koramil 04/Nipah Panjang Laksanakan Lari Pagi.

BERITA

Babinsa Desa Sri Agung Bantu Petani Lakukan Penanam Bibit Padi.