Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut Danramil 419-05/Geragai Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Kec. Mendahara

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Rabu, 28 April 2021 - 12:56 WIB

Babinsa Ajak Warga Desa Patroli Wilayah Guna Mencegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda Suwantono  melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Mandala Jaya Kec Betara, Kab Tanjab Barat. Rabu (28/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Desa Rawasari Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Pengecekan Akan Terjadinya Bencana Hidrometreologi di wilayah Koramil 419-04/Nipah Panjang

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah Desa Binaan

BERITA

Bersama petani, Babinsa cek pertumbuhan tanaman jagung

BERITA

Sertu Sutoyo Laksanakan Pendampingan Hanpangan Kepada Petani

BERITA

Sinergi Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaan

BERITA

Aksi Sosial “Garuda Putih Peduli Sesamo” yang di Salurkan oleh Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak

BERITA

TNI-POLRI Kawal Protokol Kesehatan Di Pelabuhan.

Berita Koramil

Babinsa Lampisi Bersama Masyarakat Bergotong Royong Membuat Gudang Bank Sampah.

Artikel

MCK Majelis Masuki Tahap Pemasangan Dinding Bata, Tim Satgas dan Warga Kompak Bekerja