Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut Danramil 419-05/Geragai Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Kec. Mendahara

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Minggu, 9 Mei 2021 - 17:43 WIB

Upaya Mengantisipasi Karhutla, Babinsa Ajak Warga Binaan Patroli Wilayah.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda Kusmanto melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa teluk Ketapang Kec Senyerang, Kab Tanjab Barat. Minggu (9/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Lakukan Pendampingan Peninjauan Tanaman Padi.

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Selaku Babinsa Serma Juhendri Dengan Petani Bersama-Sama Merawat Tanaman Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Ramil 419-01/Muara Sabak Bantu Petani Persiapkan Lahan Sawah.

BERITA

Babinsa Bantu Petani Lakukan Pengolahan Lahan Padi

Berita Koramil

Dalam Kondisi Berpuasa, Babinsa Tetap Ajak Warga Patroli Karhutla.

BERITA

Babinsa Dampingi Petani Pantau Perkembangan Tanaman Padi

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01/Muara Sabak Sambangi Rumah Warga Binaan.

Berita Koramil

Danramil Nipah Panjang Ikuti Rangkaian Kegiatan Safari Ramadhan.

Berita Koramil

Babinsa Koptu Sumanto Bersama Kepala Dusun Pimpin Kegiatan Gotong Royong Bersama Warga.

Berita Koramil

Wakili Danramil 04 Serda Bujang Hadiri Rapat pleno terbuka di Kec. Sadu