Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut Danramil 419-05/Geragai Hadiri Tabligh Akbar Bersama Ustadz Abdul Somad di Kec. Mendahara

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Senin, 10 Mei 2021 - 19:00 WIB

Bersama Warga Binaan, Babinsa Lakukan Patroli Wilayah Guna Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Harapan Jaya Kec. Seberang Kota, Kab Tanjab Barat. Senin (10/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Danramil 419-02/Tungkal Ulu Hadiri Rapat Persiapan Ramadhan

Di tempat terpisah, Danramil 03/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Tumbuhkan Rasa Cinta Tanah Air, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Pimpin Upacara Bendera di 2 Sekolah.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Sinergitas nyata cegah karhutla, Babinsa dan Babinkamtibmas ajak masyarakat patroli karhutla.

Berita Koramil

Babinsa Serda Ambri Ramil 04/Nipah Panjang Cek Kondisi Alsintan Poktan.

BERITA

Babinsa Aktif Laksanakan Pendampingan Hanpangan Di Wilayah Binaan

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Melakukan Komsos Dengan Masyarakat.

BERITA

Pererat Silaturahmi, Babinsa Gelar Komsos Dengan Apartur Desa.

BERITA

Kodim 0419/Tanjab Bersinergi Dengan Pemkab Tanjab Barat Menggelar Shalat Istisqa.

BERITA

Bagikan Masker Ke Pengendara, Babinsa : Upaya Cegah Penyebaran Covid-19.

Artikel

Dandim 0419/Tanjab Pimpin Upacara Bulanan dan Bacakan Amanat Kasad