Koramil 419-02/Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog dalam Program GPM untuk Warga Pematang Pauh Koramil 419-01/Muara Sabak Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM di Desa Catur Rahayu Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 15 Mei 2021 - 18:36 WIB

Babinsa Sosialisasi dan Himbau Warga Binaan Agar Tidak Membakar Lahan

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran Desa Badang Sepakat Kec. Tungkal Ulu, Kab Tanjab Barat. Sabtu (15/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  MoU Kemenag Tanjab Timur dan Kodim 0419/Tanjab.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-78 di Polres Tanjab Barat

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Membantu Petani Memanen Padi.

Berita Koramil

Babinsa Suak Samin Dampingi Petani Tanam Padi.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kab. Tanjab Timur

BERITA

Bangun Keakraban, Satgas TMMD Ke-113 Kodim 0419/Tanjab Olahraga Badminton Bersama Warga.

Berita Koramil

Pantau Pertumbuhan Jagung, Babinsa Ingin Hasil Panen Nanti Maksimal.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Demam Berdarah Dengue (DBD).

Artikel

Babinsa Desa Kemuning Gelar Komsos, Perkuat Hubungan Masyarakat

Berita Koramil

Babinsa Sungai Jeruk Koramil 04/Nipah Panjang Lakukan Monitoring Pertumbuhan Padi.