Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Jumat, 4 Juni 2021 - 13:53 WIB

Babinsa Lakukan Patroli Wilayah Bersama Warga Binaan Guna Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Seputaran Desa Sungai Muluk Kec. Muara Papalik Kab.Tanjab Barat. Jum’at (4/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Nachtschicht : [PDF]

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 01/Muara Sabak dan Petani Bergotong Royong Menanam Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa 03/Tungkal Ilir Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Desa Jati Emas.

BERITA

Serda Ambri Dampingi Warga Mengecek Pertumbuhan Tanaman Jagung.

BERITA

Taidonnäyte – [EPUB, PDF, E-kirja]

BERITA

“Über Die Zeit Schreiben”: Literatur Und Kulturwissenschaftliche Essays Zu Ingeborg Bachmanns Todesarten Projekt | Ebook

Artikel

Memperingati Keberkahan dalam Musabaqoh Tilawatil Qur’an ke-X di Desa Bunga Tanjung

BERITA

Satgas TMMD 108 Kodim Tanjab Beri Bantuan Jaring Ikan Untuk Meningkatkan Ekonomi Nelayan.

BERITA

La Loi du roi Aurore : Livre

Berita Koramil

Babinsa Ramil 01 Serka Rowandi Turut Mencari Wanita yang Terjun dari Dermaga, Kondisi Meninggal Saat ditemukan