Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional Ke-116 di Kabupaten Tanjab Timur Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Desa di Pematang Buluh Dandim 0419/Tanjab Hadiri Focus Group Discussion Triwulan II 2024 Dan Peresmian Mushola Al-Ikhlas Sosialisasi Survey Seismik 3D dan 2D: Langkah Proaktif Desa Lagan Ulu dalam Pengembangan Energi Babinsa Desa Adi Purwa Bantu Anak Rawan Stunting dengan Program Susu Bantuan

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Jumat, 4 Juni 2021 - 13:53 WIB

Babinsa Lakukan Patroli Wilayah Bersama Warga Binaan Guna Cegah Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Seputaran Desa Sungai Muluk Kec. Muara Papalik Kab.Tanjab Barat. Jum’at (4/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Satgas Yonif Latihan Pratugas Pamtas RI-Timor Leste, Ini Pesan Pangdam II/Swj.

Di tempat terpisah, Danramil 02/Tungkal Ulu Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Bersama Forkopimda Safari Ramadhan 1442 H

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Adakan Pengamanan Festival Pawai Arakan Sahur Bulan Ramadhan 1440 H.

BERITA

Dengan Penuh Semangat, Babinsa Bantu Petani Lakukan Penjemuran Padi.

Berita Koramil

Koramil Muara Sabak Melalui Tim Karhutla Terus Lakukan Patroli dan Sosialisasi Karhutla.

Berita Koramil

TNI Bersama Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjab Barat Cek Kesehatan Penumpang Kapal Dari Batam.

BERITA

Santai Di Warung, Babinsa Gelar Komsos Bersama Warga Binaan.

BERITA

Kasdim Tanjab Hadiri Upacara Hari Jadi Pramuka Ke-58 Tahun 2019.

BERITA

Pembinaan Netralitas TNI: Sukses dan Berdampak Positif Menjelang Pemilu 2024

Berita Koramil

Serda H. Indra Gunawan Selaku Babinsa Lakukan Pengecekan Tanaman Padi Dilahan Milik Petani.