Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 12 Juni 2021 - 13:12 WIB

Babinsa Desa Bukit Indah Ajak Warga Binaan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Bukit Indah Kec. Muara Papalik. Kab.Tanjab Barat. Sabtu (12/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Harmoni dan Kolaborasi: Kegiatan Rapat Koordinasi Desa/Kelurahan Kec Tebing Tinggi Kab Tanjung Jabung Barat

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang bantu Merawat Tanaman Jagung.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 419-01/Muara sabak Serda Bambang Kuswoyo Membantu Petani di Desa Binaan dalam Rangka Penjemuran Padi Hasil Panen

Berita Koramil

Babinsa Danpingi Petani Semai Bibit Padi.

Berita Koramil

Penanaman Padi Poktan Karya Tani Didampingi Langsung Babinsa.

Artikel

Makin Akrab Bersama Masyarakat. Babinsa Koramil 419-05/GERAGAI. Laksanakan Kegiatan Komsos

Berita Koramil

Kejar LTT, Babinsa Bersama Para Petani Bergegas Menanam Padi.

Artikel

Kunjungan Kerja Pangdam II/Sriwijaya MAYJEN TNI Yanuar Adil di Wilayah Kodim 0419/Tanjab

BERITA

Silaturahmi Babinsa Komsos Dengan Warga Binaan.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Tegaskan kepada Anggota Makodim Tanjab Harus Jaga Netralitas pada Pemilukada Serentak Ta. 2020