Koramil 419-02/Tungkal Ulu Salurkan Beras Bulog dalam Program GPM untuk Warga Pematang Pauh Koramil 419-01/Muara Sabak Salurkan Beras Bulog dalam Rangka GPM di Desa Catur Rahayu Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru

Home / BERITA / Kegiatan Dandim / KEGIATAN KODIM 0419

Rabu, 16 Juni 2021 - 18:35 WIB

Hadir Pada Sosialisasi Karhutla , Dandim : Penanggulangan Bencana Bagian Dari Tugas Pokok TNI

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Komandan Kodim (Dandim) 0419/Tanjab, Letkol inf Erwan Susanto, S.IP, hadir pada kegiatan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) dari dinas Kehutanan Propinsi Jambi bertempat di Kantor Camat Kelurahan Lubuk Kambing Kecamatan Renah Mandaluh, Rabu (16/6).

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, antara lain Kepala dinas Kehutanan Propinsi diwakili Manalu, Camat Renah Mandaluh, Bambang Herman SE, Danramil 419-02/ Tungkal ulu Kapten Inf A. Taufik, Kapolsek Merlung AKP Marwiyansah. SH. MH, Sekcam, Lurah dan Kades Se Kec. Renah Mandaluh, BKTM Se Renah Mandaluh, Babinsa se Kec. Renah Mandaluh serta masyarakat.

Camat Renah Mendaluh menyampaikan terimakasih atas kehadiran Dandim dan Kepala Dinas kehutanan Propinsi Jambi beserta rombongan dalam kegiatan sosialisasi penecegahan kebakaran hutan dan lahan yang laksanakan.

BACA JUGA  Dandim 0419/Tanjab Hadiri Maulid Akbar Dalam Rangka Harlah 1 Abad Nahdatul Ulama

Adapun tahapan sosialisasi yang dilaksanakan yakni Pengendalian kebakaran hutan dan lahan disektor kehutanan oleh Dinas Propinsi Jambi, Peran TNI dalam pencegahan hutan dan lahan oleh Korem 042/Gapu dan Kodim 0419/ Tanjab, Penegakan Hukum Kebakaran hutan dan lahan oleh Polda Jambi dan Polres Tanjung Jabung Barat, serta Mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan oleh BPBD Propinsi Jambi.

Dandim 0419/ Tanjab, dalam materinya menyampaikan terkait dengan masalah Karhutla sudah merupakan perintah dari Presiden Republik Indonesia agar bersama seluruh aparatur Negara berkewajiban dan Pihak Perusahaan dalam pencegahan Karhutlah ini diseluruh Nusantara ini

“Peran TNI ini dalam penanggulangan bencana merupakan bagian dari salah satu Tugas Pokok TNI sesuai Undang-Undang TNI No 34 disamping tugas operasi Militer,” jelas Dandim.

BACA JUGA  Babinsa Melakukan Peninjauan Tanaman Padi di Desa Binaannya.

Dari pihak Polres Tanjab Barat diwakili Kapolsek Merlung dalam penyampaian materi dapat dijelaskan dalam bentuk slide.

Polri Berharap dalam pencegahan Karhutlah ini butuh sinegritas bersama dan bukan hanya tugas TNI-Polri.

“Polri tidak bosan-bosannya bersama TNI menghimbau kepada masyarakat lewat para Kades/Lurah yang hadir untuk tidak membakar lahan saat membuka lahan pribadi atau kebun,” ujranya.

Disebutkan, Sudah Jelas ada sangsi pidana sudah diatur dalam Pasal 69 ayat 1 huruf f tentang Larangan membuka lahan dengan cara membakar dan Pidana 3 Tahun s.d 10 Tahun serta denda 10 Milyar.(put/pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Bantu Petani Menanam Padi, Babinsa : Wujud Peduli Wilayah Binaan.

BERITA

Jaga Wilayah Dari Karhutla, Babinsa Bukit Indah Ajak Warga Binaan Patroli.

BERITA

Danrem 042/Gapu : TNI Siap Mendukung Keberhasilan Program KB di Provinsi Jambi.

BERITA

Babinsa Bersama Warga Rutin Lakukan Patroli Karhutla

BERITA

Dukung Pembangunan Desa, Babinsa Desa Air Hitam Laut Ikuti Musrenbang Desa.

BERITA

Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Komsos Dengan Guru Sekolah.

BERITA

Kasdim 0419/Tanjab Hadiri Upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Ke-47 Tahun 2019.

BERITA

Babinsa Bantu Warga Binaan Lakukan Penjemuran Padi.