Kunjungan Kerja Tim Audit Itdam KOREM 042/GAPU TA.2024 Di Kodim 0419/Tanjab Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Penerimaan BLT Tahap I, 2, 3, dan 4 Tahun 2024 Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional Ke-116 di Kabupaten Tanjab Timur Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Desa di Pematang Buluh Dandim 0419/Tanjab Hadiri Focus Group Discussion Triwulan II 2024 Dan Peresmian Mushola Al-Ikhlas

Home / BERITA / Kegiatan Dandim / KEGIATAN KODIM 0419

Rabu, 16 Juni 2021 - 18:35 WIB

Hadir Pada Sosialisasi Karhutla , Dandim : Penanggulangan Bencana Bagian Dari Tugas Pokok TNI

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Komandan Kodim (Dandim) 0419/Tanjab, Letkol inf Erwan Susanto, S.IP, hadir pada kegiatan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) dari dinas Kehutanan Propinsi Jambi bertempat di Kantor Camat Kelurahan Lubuk Kambing Kecamatan Renah Mandaluh, Rabu (16/6).

Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini, antara lain Kepala dinas Kehutanan Propinsi diwakili Manalu, Camat Renah Mandaluh, Bambang Herman SE, Danramil 419-02/ Tungkal ulu Kapten Inf A. Taufik, Kapolsek Merlung AKP Marwiyansah. SH. MH, Sekcam, Lurah dan Kades Se Kec. Renah Mandaluh, BKTM Se Renah Mandaluh, Babinsa se Kec. Renah Mandaluh serta masyarakat.

Camat Renah Mendaluh menyampaikan terimakasih atas kehadiran Dandim dan Kepala Dinas kehutanan Propinsi Jambi beserta rombongan dalam kegiatan sosialisasi penecegahan kebakaran hutan dan lahan yang laksanakan.

BACA JUGA  Babinsa Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat Binaan.

Adapun tahapan sosialisasi yang dilaksanakan yakni Pengendalian kebakaran hutan dan lahan disektor kehutanan oleh Dinas Propinsi Jambi, Peran TNI dalam pencegahan hutan dan lahan oleh Korem 042/Gapu dan Kodim 0419/ Tanjab, Penegakan Hukum Kebakaran hutan dan lahan oleh Polda Jambi dan Polres Tanjung Jabung Barat, serta Mitigasi bencana kebakaran hutan dan lahan oleh BPBD Propinsi Jambi.

Dandim 0419/ Tanjab, dalam materinya menyampaikan terkait dengan masalah Karhutla sudah merupakan perintah dari Presiden Republik Indonesia agar bersama seluruh aparatur Negara berkewajiban dan Pihak Perusahaan dalam pencegahan Karhutlah ini diseluruh Nusantara ini

“Peran TNI ini dalam penanggulangan bencana merupakan bagian dari salah satu Tugas Pokok TNI sesuai Undang-Undang TNI No 34 disamping tugas operasi Militer,” jelas Dandim.

BACA JUGA  Dukung swasembada pangan, Babinsa bantu petani menanam padi

Dari pihak Polres Tanjab Barat diwakili Kapolsek Merlung dalam penyampaian materi dapat dijelaskan dalam bentuk slide.

Polri Berharap dalam pencegahan Karhutlah ini butuh sinegritas bersama dan bukan hanya tugas TNI-Polri.

“Polri tidak bosan-bosannya bersama TNI menghimbau kepada masyarakat lewat para Kades/Lurah yang hadir untuk tidak membakar lahan saat membuka lahan pribadi atau kebun,” ujranya.

Disebutkan, Sudah Jelas ada sangsi pidana sudah diatur dalam Pasal 69 ayat 1 huruf f tentang Larangan membuka lahan dengan cara membakar dan Pidana 3 Tahun s.d 10 Tahun serta denda 10 Milyar.(put/pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Memperingati Harlah NU ke 101 & Harlah Muslimat NU ke 78 di Desa Kuala Dasal: Sukses dan Khidmat

BERITA

Serka Rahmat Somantri Sosialisasi Sekaligus Ajak Warga Patroli Karhutla

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Percepatan Penurunan dan Penanggulangan Stunting

BERITA

Babinsa Dan Satgas Karhutla Himbau Warga Binaan.

BERITA

Perbaiki Lapangan Voli, Satgas TMMD Kodim Tanjab Motivasi Warga Untuk Berolahraga.

BERITA

Kuat bersama rakyat, Babinsa komsos dengan warga binaan

BERITA

Danramil 419-02/Tungkal Ulu Melaksanakan Jam Komandan untuk Para Personil Babinsa Jajaran Koramil 419-02/Tungkal Ulu untuk Menghadapi Rencana New Normal

BERITA

Dirsismet Pusterad Silaturahmi Dengan Forkopimda Tanjab Barat