Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Andil Dalam Pengamanan Arus Pulang Mudik 2024 Sertu Sugianto Turut Dampingi Warga Menerima BLT di Desa Rantau Badak Lamo Dandim 0419/Tanjab Hadiri Halal Bihalal Forkopimda dan Tasyakuran di Rumah Dinas Sekda Kabupaten Tanjab Timur Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Rakor dan Sinkronisasi Kegiatan Optimasi Lahan Dana APBN Tahun 2024 Kabupaten Tanjab Timur Ziarah dalam Memperingati HUT ke-78 Persit Kartika Chandra Kirana

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Rabu, 18 Agustus 2021 - 19:25 WIB

Jaga Wilayah Dari Karhutla, Babinsa Bukit Indah Ajak Warga Binaan Patroli.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Seputaran Desa Bukit Indah Kec. Muara Papalik Kab.Tanjab Barat, Rabu (18/8/21).

BACA JUGA  TMMD ke-113 Resmi Ditutup, Danrem Berharap Program TNI Ini Membantu Dalam Kesejahteraan Masyarakat

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Melalui Komunikasi Sosial, Silaturahmi Babinsa Dan Warga Terjalin Erat.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Berikan Permen Kepada Anak Yang Di Vaksin, Ini Kata Danramil 419-04/Nipah Panjang.

BERITA

Babinsa Dan Petani Meninjau Lahan Tanamam Jagung

BERITA

Rutin Gelar Patroli Karhutla, Babinsa Ajak Warga Binaan.

Berita Koramil

Babinsa Sinar Kalimantan Himbau Kepada Warga Binaan Jangan Terpengaruh Berita Hoax.

BERITA

Sertu Saharudin Laksanakan Pendampingan Pengecekan Tanaman Jagung

BERITA

TNI – Polri Gelar Patroli Gabungan, Himbau Warga Tetap Waspada Potensi Penularan Covid-19

BERITA

Bersama Warga Desa, Babinsa Rutin Patroli Cegah Karhutla.

BERITA

Santai Dengan Warga, Babinsa Laksanakan Komsos.