Kunjungan Kerja Tim Audit Itdam KOREM 042/GAPU TA.2024 Di Kodim 0419/Tanjab Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Penerimaan BLT Tahap I, 2, 3, dan 4 Tahun 2024 Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional Ke-116 di Kabupaten Tanjab Timur Meningkatkan Ketahanan Pangan Melalui Program Bantuan Desa di Pematang Buluh Dandim 0419/Tanjab Hadiri Focus Group Discussion Triwulan II 2024 Dan Peresmian Mushola Al-Ikhlas

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Jumat, 25 Juni 2021 - 14:01 WIB

Babinsa Desa Sinar Wajo Lakukan Patroli Karhutla Bersama Masyarakat

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa sinar Wajo Kec. Mendahara ulu Kab. Tanjab Timur. Jum’at (25/6/21).

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Cek Tanaman Bibit Kedelai.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Disela Kegiatan Minitoring Tanaman Padi, Babinsa Juga Melaksanakan Komsos Dengan Para Petani.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Tak Henti-Hentinya Babinsa Ramil Tungkal Ilir Jalin Keakraban Bersama Warga Binaan.

BERITA

Monitoring Pendistribusian Gas Elpiji, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang Himbau Warga Terapkan Prokes Dan Lakukan Pengecekan Kartu Vaksin.

BERITA

Babinsa Bersama Warga Rutin Lakukan Patroli Karhutla

BERITA

Peringati Hari Juang TNI-AD, Kodim Gelar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga

Berita Koramil

Babinsa Sertu Muhamad Bersama Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pencegahan KARHUTLA Kepada Masyarakat.

BERITA

Kodim 0419/Tanjab Bersama Forkopimda Dan Insan Pers Nobar Kasad Award 2023

BERITA

Sang Kapitan Elake Patiloe Manawa Kabaressi, Pulang ke Haribaan Ibu Pertiwi.

Artikel

Babinsa Koramil 419-04/Np panjang Melakukan Komsos Di Desa Binaannya.