Danramil 419-05/Geragai Turut Pimpim Sosialisasi Seismic Survey 3D dan 2D Di Aula Kantor Desa Pandan Makmur Danramil 419-02/Tungkal Ulu Turut Meriahkan perpisahan Keluarga Besar SMK N 4 Tanjab Barat Kunjungan Kerja Tim Audit Itdam KOREM 042/GAPU TA.2024 Di Kodim 0419/Tanjab Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Dampingi Penerimaan BLT Tahap I, 2, 3, dan 4 Tahun 2024 Pabungdim 0419/Tanjab Hadiri Peringatan Hari Pendidikan Nasional Ke-116 di Kabupaten Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Selasa, 24 Agustus 2021 - 17:52 WIB

Babinsa Desa Suak Labu Ajak Warga Binaan Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Serda Apridal dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Seputaran Desa Suak Labu Kec. Kuala Betara Kab.Tanjab Barat, Selasa (24/8/21).

BACA JUGA  Jadi Inspektur Upacara, Babinsa Trimulyo Tekankan Tentang Disiplin Disekolah.

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Bersama Satgas Karhutla, Babinsa Lakukan Patroli Wilayah.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Bantu Petani Pindahkan Bibit Padi Yang Siap Tanam.

BERITA

Upaya Cegah Karhutla, Babinsa Gencarkan Sosialisasi Bahaya Karhutla Kepada Warga Binaan.

BERITA

Sambangi Warga Binaan, Babinsa Pererat Tali Silaturahmi Dengan Warga.

BERITA

Danrem 042/Gapu Pimpin Langsung Tim Ekspedisi Menelusuri Kawasan Rimba SAD.

Berita Koramil

Tumbuhkan Jiwa Kebangsaan, Babinsa Berikan Materi Wawasan Kebangsaan.

Berita Koramil

Sebagai Pendamping Petani, Serda Gopal Bantu Tanam Padi.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 03/Tungkal Ilir Pantau Bongkar Muat Kapal KMP Sembilang.

BERITA

Jalin Silaturahmi Dengan Warga Binaan, Babinsa Lakukan Komsos.