Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Sabtu, 5 Maret 2022 - 19:52 WIB

Sinergi Dengan Warga, Babinsa Lakukan Patroli Karhutla.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab Serda Yuda diwangsa melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran kel.Rano kec.Sabak Barat Kab.Tanjab Timur, Sabtu (5/3/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Grandi Veicoli da Colorare: Camion, ruspe, auto, treni e aerei da colorare per bambini 4–8 anni | Libri Digitali

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa 01/Muara Sabak Laksanakan Patroli Cegah Karhutla Bersama Masyarakat.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Kehadiran Babinsa dan BKTM Disambut Hangat Pengurus Masjid Nahdhatul Thulab.

BERITA

Koramil 419-3/Tungkal Ilir Bersama Polsek Tungkal Ilir Berbagi Sembako

BERITA

Babinsa Laksanakan Patroli Kebakaran Hutan dan Lahan Di Wilayah Binaan

Artikel

Bupati Tanjung Jabung Barat Resmikan Pos Pemadam Kebakaran di Tebing Tinggi dengan Kehadiran Danramil

BERITA

Anggota Koramil 419-03/Tungkal Ilir Hadiri Tasyakuran Pemdes Mandala Jaya

Artikel

Semangat Disiplin, Babinsa Ajak Siswa SMPN 06 Tanjab Barat Melalui Upacara Bendera

Berita Koramil

Babinsa Sri Agung Dampingi Pak Haryono Pupuk Tanaman Padi Berumur 25 Hari.

BERITA

Babinsa Dan Warga Bersama Cegah Karhutla