Danramil 419-05/Geragai Ikuti Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan Eastern Jabung tentang Survei Seismik 3D dan 2D Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Membangun Kemanusiaan Bersama Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Danramil Turut Serta Dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Desa Pandan Makmur Danramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Pertemuan dengan Pok Tani Sumber Makmur Desa Rantau Rasau

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Selasa, 13 Juni 2023 - 19:09 WIB

Serda A Hafif Bersama Warga Desa Gelar Patroli Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Serda Abdullah Hafif babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat Kel. Rantau Badak Kec. Muara Papalik Kabupaten Tanjab Barat, Selasa (13/6/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Turut Berduka Cita Atas Gugurnya Para Kusuma Bangsa.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Jalin Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat Desa Dataran Pinang.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Lakukan Pendampingan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun.

BERITA

Kasdim Tanjab Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke-55 Tahun 2019.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 419-04/Nipah Panjang Hadiri Acara Isra’ Mi’raj.

BERITA

Koramil 419-03/Tungkal Ilir Gotong Royong di Kampung Pancasila

Berita Koramil

Babinsa 04/Nipah Panjang Tak Kenal Lelah Mendampingi Para Petani.

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Peninjauan Tanaman Jagung Di Wilayah Binaan

Artikel

Pemantauan Banjir: Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Desa Suban Awasi Kondisi Terkini

BERITA

Babinsa Desa Badang Sepakat Komsos Dengan Warga Binaan.