Kibarkan Semangat Pahlawan, TNI dan Masyarakat Tanjab Barat Bersatu di Upacara Hari Pahlawan Babinsa Tanah Tumbuh Jalin Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos Penuh Kekeluargaan Babinsa Tungkal Harapan Ajak Warga Jaga Persatuan dan Keamanan Wilayah Babinsa Tungkal Ulu Ajak Warga Pelabuhan Dagang Jauhi Narkoba dan Judi Online Babinsa Sungai Sayang Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Selasa, 27 April 2021 - 17:04 WIB

Antisipasi Karhutla, Babinsa Himbau Dan Ajak Warga Binaan Patroli Wilayah

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda Giman melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Teluk Pengkah Kec. Tebing Tinggi Kab. Tanjab Timur. Selasa (27/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Serda Hendra Fetriadi Melaksanakan Pendampingan Pertanian.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Muara Sabak Kapten Inf A.Taufik mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Karya Bakti TNI Jum’at Bersih Dengan Memperbaiki Jalan Desa.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Secara Rutin Babinsa Ramil 02/Tungkal Ulu Jalin Silaturahmi Bersama Warga Binaan.

BERITA

Babinsa Laksanakan Pengecekan Tanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang Komsos Pada Warga Binaan.

Berita Koramil

Demi Suksesnya Swasembada Pangan, Serda Mujais Bantu Petani Tanam Padi.

BERITA

Danramil 01/Muara Sabak Sosialisasikan Rekrutmen Komponen Cadangan (KOMCAD).

BERITA

TNI-Polri Peduli, Bantu Korban Kebakaran di Desa Pematang Rahim

Artikel

Pasiter Pimpin Apel Pagi Satgas TMMD ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Kemuning

BERITA

Pabung Kodim Tanjab Bersama Forkopimda Tanjabtim Salurkan Bantuan Beras Kepada Masyarakat.