Wujudkan Asta Cita di Sektor Pertanian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Pangdam XX/TIB Sukseskan Panen Raya di Geragai Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Sabak

Minggu, 26 Desember 2021 - 19:52 WIB

Babinsa 01/Muara Sabak Lakukan Patroli Karhutla Bersama Warga Binaan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran kel Parit Culum 1 kec. Sabak Barat Kab.Tanjab Timur, Minggu (26/12/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Tungkal Ulu Ajak Warga Pelabuhan Dagang Jauhi Narkoba dan Judi Online

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Siau Dalam Ramil 01/Muara Sabak Membantu Poktan Tunas Baru Menjemur Padi Usai Masa Panen.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa bersama bhabinkamtibmas komsos dengan warga binaan

BERITA

Babinsa Koramil Nipah Panjang Lakukan Patroli Karhutla Di Wilayah Binaan.

Artikel

Pengeboran Sumur Bor Titik 1 Masih Terus Berlanjut di Desa Kemuning

BERITA

Serma Edi Sofian Dampingi Petani Mengecek Bibit Padi.

BERITA

Vůně dne jsem spřádal – eBooks [EPUB, PDF]

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Pimpin Upacara Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Tahun 2019.

BERITA

The Sisters | [PDF]

Berita Koramil

Kampanye Karhutla, Babinsa Bukit Bakar Gencar Sosialisasi.