Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Rabu, 2 Juni 2021 - 13:25 WIB

Babinsa Ajak Warga Binaan Lakukan Patroli Wilayah Guna Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan  Desa Sungai jeruk , Kec.Nipah Panjang Kab.Tanjab Timur. Rabu (2/6/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Ο άρχοντας των δαχτυλιδιών: Η επιστροφή του βασιλιά: Πρόσωπα και τόποι της Μέσης - Γης - Διάβασε Περισσότερα Δωρεάν

Di tempat terpisah, Danramil 04/Nipah Panjang Kapten Inf Sapri Napitupulu mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa 03/Tungkal Ilir Serda Reza Sanu Rizal Aktif Mengecek penyemaian Bibit Padi.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

1000 € für jeden – Buch

BERITA

Secara Humanis, Babinsa Ajak Warga Untuk Vaksin Dan Terapkan Protokol Kesehatan.

Berita Koramil

Babinsa Sungai Tering Jadi Irup Pada Upacara Bendera di SMPN 16 Desa Sungai Tering.

BERITA

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI-AD Tahun 2023

BERITA

Babinsa Rutin Dampingi Warga Binaan Meninjau Tanaman Jagung

BERITA

Babinsa Lakukan Pengecekan Embung Upaya Antisipasi Karhutla.

BERITA

Babinsa dampingi petani menanam padi

Berita Koramil

Babinsa Serda Hanasri Berkomunikasi Sosial Dengan Perangkat Desa.