Kodim 0419/Tanjab Gelar Program “Dapur Masuk Sekolah” di SDN 33/X Desa Lagan Ulu Babinsa Serda M. Yusuf Ingatkan Warga Jaga Kebersihan Lingkungan di Desa Labuhan Pering Babinsa Jadi Irup dan Berikan Wasbang di SD MI Nurusa’adah Desa Teluk Sialang Babinsa Sertu Yudi Harianto Hadiri Peresmian PUSTU Baru di Desa Siau Dalam Babinsa Serda Mulyadi Siswanto Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan dan Jaga Silaturahmi

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Rabu, 28 April 2021 - 12:56 WIB

Babinsa Ajak Warga Desa Patroli Wilayah Guna Mencegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda Suwantono  melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Mandala Jaya Kec Betara, Kab Tanjab Barat. Rabu (28/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Pematang Rahim Hadiri Kegiatan Dzikir dan Tabligh Akbar Menyambut Tahun Baru 2020.

Di tempat terpisah, Danramil 01/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Sinergritas TNI-Polri Dalam Kebersamaan Pendistribusian Sembako Kepada Warga.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Gotong Royong Penimbunan Jalan Longsor di Kelurahan Tebing Tinggi: Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu dan Masyarakat Bersatu Membangun

BERITA

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak Akan Terus Mengajak serta Membantu para Petani Agar Lebih Termotivasi dan Bersemangat dalam Bercocok Tanam

BERITA

Babinsa bersama babinkamtibmas komsos dengan masyarakat pesisir.

BERITA

Babinsa Dampingi Kelompok Tani Di Desa Binaan

Artikel

Dekat Bersama Masyarakat. Babinsa Koramil 419-03/TI Laksanakan Komsos.

BERITA

Babinsa Dan Satgas Lakukan Patroli Wilayah Rawan Karhutla

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Rapat Koordinasi Bencana Karhutla.

BERITA

Казино 1xbet Играть Онлайн Бесплатно, официальный Сайт, Скачать Клиент