Babinsa Koramil 419-07/Merlung Beri Nasihat Positif kepada Anak-anak Warga di Kelurahan Merlung Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir Pererat Hubungan dengan Warga Lewat Gotong Royong di Pematang Buluh Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan BKTM Sosialisasikan Bahaya Karhutla di Desa Pematang Lumut Pangdam II/Sriwijaya Tutup TMMD Ke-124 Kodim 0419/Tanjab di Desa Bram Itam Kanan. Tim Satgas Persiapkan Lapangan Upacara Penutupan TMMD Ke-124 di Desa Bram Itam Kanan

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ilir

Rabu, 28 April 2021 - 12:56 WIB

Babinsa Ajak Warga Desa Patroli Wilayah Guna Mencegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serda Suwantono  melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Desa Mandala Jaya Kec Betara, Kab Tanjab Barat. Rabu (28/4/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Tingkatkan Motivasi Olahraga, Satgas TMMD dan Masyarakat Memperbaiki Lapangan Bola Voli

Di tempat terpisah, Danramil 01/Tungkal Ilir Kapten Inf Boimin mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa dan petani pantau pertumbuhan tanaman jagung

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak menghadiri kegiatan Konvergensi Lintas Sektoral dan Lintas program.

BERITA

Sinergitas Kodim Tanjab Bersama Appem dan Elemen Masyarakat Padamkan Api Yang Melahap Tempat Penampungan Anak Yatim Piatu.

BERITA

Babinsa Laksanakan Pendampingan Kepada Petani

BERITA

Babinsa Bantu Pelaksanaan Panen Padi Diwilayah Binaan

BERITA

Kodim 0419/Tanjab Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Kartika Kodim Tanjab.

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjang Pantau Perawatan Padi.

BERITA

Apel Gabungan TNI Dan Polri Dalam Rangka Pengamanan Paskah Tahun 2021 Di Tanjab Timur

BERITA

Saat Penyaluran BLT, Babinsa Juga Ajak Masyarakat Untuk Sukseskan Vaksinasi.