Kodim 0419/Tanjab Terima Sertifikat Tanah Hibah untuk Koramil 419-08/Betara Dandim 0419/Tanjab Serahkan Bantuan Sumur Bor dari Pangdam II/Sriwijaya untuk Warga Desa Sungai Dualap Dandim 0419/Tanjab Tinjau Langsung Lokasi Program Makan Bergizi di Desa Kota Baru Kodim 0419/Tanjab Hadiri Penandatanganan Kontrak Adendum OPLA Tahap II di Tanjab Timur Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Patroli Terpadu Karhutla di Desa Air Hitam Laut

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Nipah Panjang

Jumat, 7 Mei 2021 - 19:18 WIB

Babinsa Bersama Warga Binaan Terus Giatkan Patroli Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, yang akhir-akhir ini sering terjadi baik lahan masyarakat maupun hutan, Babinsa Koramil 04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab, Serma Maulana Ali melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan, Seputaran  Desa Teluk Kijing Kec. Nipah Panjang Kab Tanjab Timur. Jum’at (7/5/21).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Kodim 0419/Tanjab Ikuti Launching Pemanfaatan Lahan Untuk Ketahanan Pangan Secara Virtual

Di tempat terpisah, Danramil 04/Nipah Panjang Kapten Inf Safri Napitupulu mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Danramil 01/Muara Sabak Hadiri Perencanangan Zona Integritas dan Donor Darah Gratis Dalam Rangka Hari Bhakti Permasyarakatan Ke-55.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Berita Koramil

Bintara Pembina Desa Serda Gopal Mendampingi Bapak Inok Memanen Padi Seluas 3 Hektar.

Artikel

Progres Jalan 3000 Meter Capai 78 Persen

Berita Koramil

Babinsa Sertu Muhamad Bersama Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Pencegahan KARHUTLA Kepada Masyarakat.

Berita Koramil

Babinsa Bangkitkan Semangat Bergotong Royong.

BERITA

Babinsa Koramil 419-1 Muara Sabak Wialayah Bukit Tempurung Bantu Evakuasi Korban Gantung Diri

Artikel

Pabung Kodim 0419/Tanjab laksanakan kegiatan Apel kebangsaan dan deklarasi pemilu damai serta apel kesiapan pengamanan tahap masa kampanye pada pemilu 2024

BERITA

Babinsa Dan Warga Bergotong Royong Perbaiki Jalan Rusak