Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung Sinergi Dua Tahun Membangun Daerah, Forkopimda Tanjab Timur Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo ke Mabesad Kibarkan Semangat Pahlawan, TNI dan Masyarakat Tanjab Barat Bersatu di Upacara Hari Pahlawan

Home / BERITA / Berita Koramil

Sabtu, 5 November 2022 - 17:31 WIB

Babinsa Bersama Warga Laksanakan Patroli Pencegahan Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Sertu Arapik Rizal  babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa suka maju Kec. Geragai Kab.Tanjab Timur, Sabtu (5/11/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Danramil 419-02/Tungkal Ulu Menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PPS Pilkada Serentak Tahun 2020 Se-Kecamatan Merlung

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Jajaran Kodim Tanjab Kembali Beraksi Memadamkan Kebakaran Lahan.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Sungai Terap Hadiri Rapat Koordinasi Pilkada Tahun 2020.

BERITA

Babinsa Sosialisasi Pencegahan Karhutlah Di Desa Binaan

Artikel

Berikan rasa aman, Babinsa Koramil 419-01/Muara Sabak melaksanan kegiatan pendampingan penyaluran Batuan Langsung Tunai

BERITA

Babinsa Silaturahmi Dengan Warga Binaan.

Berita Koramil

Babinsa Sertu Ajran Lubis Hadiri Jambore dan Pelantikan Mahiran, LPK dan Pengurus Kwartir Ranting Muara Sabak Timur.

BERITA

La poétique de Dostoïevski : Livre Gratuit

BERITA

La leggenda del Barone Nero | Libri

BERITA

Die Fohlenschule : Ebook