Babinsa Koramil 419-06/Rantau Rasau Ajak Warga Desa Pematang Mayan Tingkatkan Keamanan Lingkungan Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Jalin Silaturahmi dengan Masyarakat Desa Air Hitam Laut Pasi Pers Kodim 0419/Tanjab Menghadiri Upacara Bendera Dalam Rangka Memperingati Hari Santri Dandim 0419/Tanjab Tekankan Pentingnya Jaga Nama Baik Satuan dan Netralitas dalam Pilkada Mendatang Dandim 0419/Tanjab Berikan Baju Aerobik kepada Prajurit, PNS, dan Honorer untuk Tingkatkan Moril

Home / BERITA / Berita Koramil / Koramil Tungkal Ulu

Sabtu, 27 Mei 2023 - 14:06 WIB

Babinsa Bersama Warga Lakukan Patroli Pencegahan Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan. Kopda Alberton Simanungkalit babinsa koramil 419-02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang karhutla kepada masyarakat Desa Tanah Tumbuh Kec. Renah Mendaluh. Kabupaten Tanjab Barat, Sabtu (27/5/23).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Kodim 0419/Tanjab Sinergi Dengan DLH Gotong Royong Bersihkan Lingkungan.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Danramil 04/Nipah Panjang Bersama Unsur Forkopimcam dan Masyarakat Sholat Istisqo (Minta hujan), Istighosah dan Do'a Bersama.

Lebih lanjut Danramil mengatakan agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” Tutur Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Usai Cuti Lebaran Gelombang Pertama, Prajurit Korem 042/Gapu Kembali Bina Fisik.

Berita Koramil

Babinsa Serma Ferry Manurung Hadiri Pelantikan Pengawas TPS Sekaligus Bimtek Pengawasan TPS Pemilu Legislatif dan Pilpres Tahun 2019.

BERITA

Bersama petani, Babinsa pantau tanaman jagung

BERITA

Bati Ops Penghubung Kodim 0419/Tanjab Beri Pembekalan Wasbang Kepada Pelajar

Berita Koramil

Babinsa Koptu Timuryono Lakukan Pendampingan Pengecekan dan Perawatan Padi Dilahan Milik Bapak Ngapdi.

BERITA

Kasad Pimpin Upacara Pemakaman Alm Jenderal TNI (Purn) Pramono Edhie Wibowo.

Berita Koramil

Babinsa Rantau Rasau Desa Melaksanakan Pengecekan dan Monitoring Kesuburan Tanaman Padi.

BERITA

Dandim 0419/Tanjab Hadiri Kegiatan Pelepasan Armada pengiriman Logistik Pilkada Serentak 2020 wilayah kabupaten tanjung jabung barat.