Hangatnya Kebersamaan: Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan di Desa Teluk Pulai Raya Wujud Kepedulian, Dandim 0419/Tanjab Dampingi Bupati Salurkan Bantuan bagi Santri Ponpes Al-Baqiyatush Shalihat Tongkat Komando Kodim Tanjab Resmi Berganti, Letkol Arm Dwi Sutaryo Serahkan Jabatan Kepada Letkol Inf Zulhiardi Malam Penuh Keakraban, Pemkab Tanjab Barat Lepas Letkol Arm Dwi Sutaryo Menuju Mabesad Suasana Haru di Makodim, Letkol Arm Dwi Sutaryo Pamit Kepada Prajurit dan Persit Tanjung Jabung

Home / BERITA / Berita Koramil

Selasa, 8 November 2022 - 19:07 WIB

Babinsa Dan Warga Desa Lakukan Patroli Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Sertu Ismed  babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Rantau Rasau Desa Kec.Berbak Kab.Tanjab Timur, Selasa (8/11/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Kejar Target Tanam, Babinsa Bantu Petani Menanam Padi.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Komandan Kodim 0419/Tanjab Terima Kunjungan dan Pengarahan Asisten Intelejen Kasdam II/Sriwijaya Bidang Intelejen/PAM Kepada Personel Kodim 0419/ Tanjab.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Digitale fotografie: licht en belichting | Lees eBooks altijd

BERITA

La fille de la Cacophonie | [E-Book PDF]

BERITA

Tex n. 437: Ombre cinesi : Scaricare PDF

Artikel

Pabungdim 0419/Taniab Tinjau Lokasi Opla Bersama Konsultan dan Pengawas

Artikel

Pengeboran Sumur Bor Titik 1 Masih Terus Berlanjut

Artikel

Babinsa Koramil 419-03 Dukung Program Ketahanan Pangan di Desa Sungsang

BERITA

Selaku Irup, Ini Penyampaian Babinsa Kepada Pelajar.

BERITA

Bantu Panen Padi, Babinsa : Kebersamaan Disawah Ciptakan Rasa Kekeluargaan Dengan Warga.