Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan, Wujudkan Kebersamaan di Bulan Suci Dandim 0419/Tanjab dan Kapolres Tanjab Timur Bagikan Takjil, Wujud Sinergi TNI-Polri dan Kepedulian pada Masyarakat Babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dan Masyarakat Bersinergi dalam Patroli Pencegahan Karhutla Babinsa Sertu Rizal Ajak Warga Tingkatkan Keimanan dan Kerukunan di Bulan Puasa Dandim 0419/Tanjab Hadiri Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Jambi di Tanjab Timur

Home / BERITA / Berita Koramil

Senin, 17 Oktober 2022 - 19:42 WIB

Babinsa Dan Warga Lakukan Patroli Kebakaran Hutan Dan Lahan.

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Sertu P Simatupang babinsa Koramil 419-03/Tungkal Ilir dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Parit Sapat Desa Kuala Baru Kec. Seberang Kota Kab.Tanjab Barat, Senin (17/10/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Nipah Panjang Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penyusunan Dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Kecamatan Dalam Pemilu 2019.

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa bantu petani melakukan pengolahan lahan guna tanam padi

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Hari Kedua Periodik I Tahun 2024 Kodim 0419/Tanjab Berjalan Lancar

Berita Koramil

Babinsa dan BKTM Berikan Arahan kepada Tokoh Masyarakat untuk Tidak Mudah Terpengaruh Berita Hoaks Terkait Covid-19

BERITA

Pererat Kebersamaan, Babinsa Laksanakan Komunikasi Sosial Dengan Warga.

Artikel

Babinsa Koramil 419-02/Tungkal Ulu Ingatkan Pentingnya Kebersamaan Dalam Bermasyarakat

BERITA

Babinsa Dan Warga Laksanakan Patroli Karhutla Di Wilayah

Berita Koramil

Babinsa Pelda Haryadi Membantu Petani Memanen Padi Varietas Inpara 3.

BERITA

Babinsa dan warga binaan pantau pertumbuhan tanaman padi

BERITA

Sambut Hari Juang TNI AD, Anggota Koramil 419-04/Nipah Panjang Bersihkan Makam Pejuang.