Kibarkan Semangat Pahlawan, TNI dan Masyarakat Tanjab Barat Bersatu di Upacara Hari Pahlawan Babinsa Tanah Tumbuh Jalin Kedekatan dengan Warga Lewat Komsos Penuh Kekeluargaan Babinsa Tungkal Harapan Ajak Warga Jaga Persatuan dan Keamanan Wilayah Babinsa Tungkal Ulu Ajak Warga Pelabuhan Dagang Jauhi Narkoba dan Judi Online Babinsa Sungai Sayang Ajak Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Desa

Home / BERITA / Berita Koramil

Minggu, 4 Desember 2022 - 13:05 WIB

Babinsa dan Warga Lakukan Patroli Pencegahan Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serda Teguh Santoso  babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Desa Sungai Tering Kec.Nipah Panjang Kab.Tanjab Timur, Minggu (4/12/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-3/Tungkal Ilir Melakukan Pengawasan bersama tim Kesehatan Kepada Masyarakat yang Memasuki Swalayan/Mini Market

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Babinsa Koramil 419-04/Nipah Panjang Tingkatkan Serbuan Teritorial Dengan Memberikan Pelatihan Peraturan Baris Berbaris Kepada Siswa/i Anggota OSIS SMKN 3 Tanjab Timur.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

BERITA

Korem 042/Gapu Terima Tim Wasrik Current Audit Itjenad TA. 2019.

BERITA

Pabungdim Tanjab Mayor Inf Marlianus Hadiri Rakoor Tahapan Pemilihan Serentak dan Persiapan Launching Pemilihan Serentak Tahun 2020.

BERITA

Eratkan kedekatan, Babinsa komsos dengan warga binaan

BERITA

Bupati Sambut Energi Sinergitas Danrem 042/Gapu di Kab. Tanjab Barat.

Artikel

Bangun Keakraban, Babinsa Merlung Jalin Komsos dengan Warga Desa Pinang Gading

BERITA

Antisipasi karhutla, Babinsa ajak warga binaan patroli karhutla

Berita Koramil

Babinsa Ramil 04/Nipah Panjag Tetap Lakukan Patroli dan Sosialisasi Karhutla.

BERITA

Peringati Hari Juang TNI AD Tahun 2021, Kodim 0419/Tanjab Menggelar Do’a Bersama.