Danramil 419-05/Geragai Ikuti Sosialisasi Tingkat Desa/Kelurahan Eastern Jabung tentang Survei Seismik 3D dan 2D Musyawarah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Membangun Kemanusiaan Bersama Danramil 419-03/Tungkal Ilir Turut Hadiri Halal Bihalal di Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat Danramil Turut Serta Dalam Sosialisasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat Desa Pandan Makmur Danramil 419-04/Nipah Panjang Laksanakan Pertemuan dengan Pok Tani Sumber Makmur Desa Rantau Rasau

Home / BERITA / Berita Koramil

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 14:51 WIB

Babinsa Dan Warga Rutin Lakukan Patroli Cegah Karhutla

Kuala Tungkal, kodimtanjab.com – Dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan serta lahan, Serda Suparjo Rustam Babinsa Koramil 419- 02/Tungkal Ulu dalam jajaran kodim 0419/Tanjab melaksanakan kegiatan patroli dan sekaligus sosialisasi tentang Karhutla kepada masyarakat yang berada di wilayah binaan Seputaran Kel. Dusun kebun Kec. Batang Asam Kab. Tanjab Barat, Sabtu (20/8/2022).

Adapun maksud dan tujuan babinsa melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi,memberikan contoh dalam mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan dan lahan yang dapat merugikan semua pihak nantinya.

BACA JUGA  Pabung Dim 0419/Tanjab Hadiri Penyerahan Secara Simbolis Buku Tabungan kepada Keluarga Penerima Manfaat JPS

Di tempat terpisah, Danramil mengatakan pelaksanaan patroli serta sosialisasi karhutla di wilayah binaan yang di laksanakan Babinsa, merupakan salah satu upaya untuk menggugah kesadaran masyarakat bahwa dampak bahaya akibat karhutla sangat banyak merugikan masyarakat, Baik dari segi kesehatan, ekonomi dan lingkungan.

BACA JUGA  Dampingi Kelompok Tani, Babinsa Laksanakan Peninjauan Tanaman Jagung.

Lanjut Danramil, “agar masyarakat lebih peduli serta berperan aktif dalam melakukan langkah-langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan”.

“Bahayanya sudah jelas, membuka lahan dengan cara dibakar akan menimbulkan kabut asap yang berdampak pada pernafasan. Kalau sanksinya adalah denda miliaran rupiah dan penjara,” tutup Danramil.(pentjb)

Share :

Baca Juga

Berita Koramil

Babinsa Suban Pantau Kesiapan Panitia Serta Logistik Pilkades.

Berita Koramil

Peduli Korban Banjir, Babinsa Koramil 02 Bersama Aparat Desa Beri Bantuan Sembako

Berita Koramil

Poktan Rizky Raya Didampingi Bapak TNI Cek Tanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Bersama Petani Membersihkan Gulma Disela Tanaman Padi.

Berita Koramil

Babinsa Koramil Tungkal Ilir Imbau Warga Penerima BST Agar Patuhi Protokol Kesehatan.

BERITA

Babinsa Dan Warga Desa Binaan Meninjau Pertumbuhan Padi.

BERITA

Babinsa Lakukan Pengecekan Pertumbuhan Tanaman Jagung Milik Warga Binaan.

Berita Koramil

Tinjau Pertumbuhan Tanaman Padi dari Gangguan Hama guna Tercapainya Hasil Maksimal